RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Tiga pria diamankan warga setelah diduga hendak mencuri kabel milik Telkom di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah. Tepatnya di bawah Jembatan Banua Anyar, Kelurahan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Jumat (19/6/2026) dini hari lalu.
Aksi mereka terungkap setelah gerak-geriknya mencurigakan dan menarik perhatian warga sekitar. Ketiganya kemudian diamankan sebelum sempat membawa kabel yang diduga menjadi sasaran pencurian. Peristiwa tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah video penangkapan beredar luas. Dalam rekaman itu terlihat ketiga pria berada di lokasi kejadian dikelilingi warga yang mengamankan mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga awalnya menerima laporan mengenai keberadaan tiga orang mencurigakan di sekitar bawah jembatan pada malam hari. Saat didatangi, mereka diduga tengah bersiap melakukan pemotongan kabel Telkom. Warga yang curiga kemudian langsung melakukan pengamanan sebelum aksi tersebut terlaksana.
Ketegangan sempat terjadi, karena sejumlah warga yang kesal meluapkan amarah kepada ketiga pria tersebut. Namun situasi berhasil dikendalikan, sehingga tidak terjadi tindakan yang lebih jauh.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga pria itu diduga memang memiliki niat untuk mengambil kabel Telkom, namun belum sempat melaksanakan aksinya karena lebih dulu diketahui warga.
“Memang ada niat untuk mengambil kabel Telkom, namun belum sempat terlaksana karena lebih dulu diketahui warga,” ujarnya, Selasa (24/6/2026).
Sukma menjelaskan lokasi kejadian berada di samping Musala Nurul Huda, tepat di bawah Jembatan Banua Anyar. Meski demikian, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum, karena tidak ada pihak yang membuat laporan resmi kepada kepolisian. “Tidak ada pelapor maupun korban yang mengajukan laporan. Sehingga perkara tidak dapat dilanjutkan ke proses hukum,” jelasnya.
Sebagai langkah pembinaan, polisi meminta ketiga pria tersebut membuat surat pernyataan, dan menjalani wajib lapor sebagai bentuk pengawasan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief