Insiden terjadi pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 Wita saat kapal motor nelayan Kurnia Mega Harapan 14 GT berlayar dari Pulau Samber Gelap menuju Desa Tanjung Serudung. Saat melintas di perairan Desa Labuan Mas, kapal nelayan tersebut diduga ditabrak kapal besar hingga terbelah dua.
Dari tujuh kru yang berada di atas kapal, sebagian besar sedang beristirahat, sementara seorang lainnya tengah memasak. Lima kru berhasil diselamatkan nelayan yang melintas beberapa jam setelah kejadian.
Namun dua orang menjadi korban jiwa. Kapten kapal, Muhamad Alwi (40), ditemukan meninggal dunia, sedangkan Gilang (23) sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada 20 Juni sekitar pukul 16.00 Wita.
Plt Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Kotabaru-Batulicin Muhammad Yusuf mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sejauh ini, terdapat empat kapal yang masuk dalam daftar dugaan. Namun, ia belum bisa membeberkan identitas kapal-kapal tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Masih dalam tahap penyelidikan PPNS. Ada empat kapal yang kami suspect," kata Yusuf kepada Radar Banjarmasin, Rabu (24/6).
Menurut dia, kapal-kapal tersebut berlayar menuju Balikpapan dan Surabaya sehingga pemeriksaannya ditangani oleh Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak Surabaya.
"Hasil pemeriksaan nantinya akan dirilis oleh pihak yang menangani penyelidikan," ujarnya.
KSOP juga telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mendata kerugian yang timbul akibat kejadian tersebut.
Menurut Yusuf, keluarga korban tidak mengajukan tuntutan khusus. Mereka hanya berharap pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui dan bersedia mengganti kerugian, termasuk kerusakan kapal serta alat tangkap ikan.
Meski terdapat upaya penyelesaian secara kekeluargaan, penyelidikan tetap dilanjutkan. Pengungkapan penyebab kecelakaan, kata dia, tetap penting sebagai bahan evaluasi keselamatan pelayaran.
"Kami tetap berproses. Kami ingin mengetahui penyebab kejadian ini agar tidak terulang kembali di kemudian hari," ujarnya.
Editor : Arif Subekti