RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial M (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau di kawasan Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Pria tersebut diamankan personel Polsek Banjarmasin Tengah saat patroli rutin pada Senin (22/6) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah mengatakan pelaku diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim ketika petugas sedang melakukan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat berhenti di depan sebuah ruko di Jalan Kampung Melayu, petugas mendapati pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis mandau yang dibawanya.
“Ketika anggota berhenti di depan sebuah ruko di Jalan Kampung Melayu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis mandau. Anggota dengan sigap langsung mengamankan pelaku, karena tindakannya dapat membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar,” ujarnya, Selasa (23/6).
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengeluarkan mandau tersebut karena mengira yang datang memiliki masalah dengannya. “Pelaku mengira anggota kami adalah musuhnya yang ingin menyerang, sehingga spontan mengeluarkan mandau yang dibawanya,” jelas Raihan.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku membawa senjata tajam tersebut setelah terlibat perselisihan dengan seseorang. Ia mengaku khawatir akan mendapat serangan balasan, sehingga nekat membawa mandau untuk berjaga-jaga.
Meski demikian, kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum tetap merupakan pelanggaran yang dapat diproses secara pidana. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subnit 2 Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah. “Pelaku membawa sajam karena mengaku takut diserang kembali oleh lawannya setelah terjadi perselisihan,” pungkas Raihan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief