Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Digrebek Satpol PP, 5 Anak Kepergok Ngelem di Sebuah Rumah Kosong di Teluk Tiram

Zulvan Rahmatan • Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB
DIGEREBEK: Petugas Satpol PP Banjarmasin menertibkan aktivitas ngumpul-ngumpul anak di bawah umur yang diduga melakukan kegiatan mencurigakan di kawasan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat. (Satpol PP Banjarmasin untuk Radar Banjarmasin)
DIGEREBEK: Petugas Satpol PP Banjarmasin menertibkan aktivitas ngumpul-ngumpul anak di bawah umur yang diduga melakukan kegiatan mencurigakan di kawasan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat. (Satpol PP Banjarmasin untuk Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin mengamankan lima anak di bawah umur dalam sebuah penggerebekan di rumah kosong di Jalan Ampera, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, belum lama ini.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kosong itu.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan lima anak. Tiga di antaranya masih mengenakan seragam sekolah dasar (SD). Sementara dua lainnya berpakaian biasa. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga mereka tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan lem jenis “lem Fox” sambil berkumpul di dalam rumah tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hendra menyebutkan di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa kaleng lem yang telah mengering dibungkus plastik, serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol. “Laporannya ngelem. Kalau alkohol tidak, meski ditemukan beberapa bekas botol alkohol,” ujarnya, Senin (22/6).

Usai diamankan, kelima anak tersebut langsung menjalani asesmen dan pembinaan moral serta sosial oleh petugas. Mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing yang dipanggil ke Kantor Satpol PP.

Para orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

Hendra menyayangkan peristiwa tersebut karena rumah kosong itu sejatinya memiliki pemilik, namun tidak terawat dan disalahgunakan. Lokasinya pun berada di kawasan permukiman padat, dan berdekatan dengan salah satu sekolah.

Pihak sekolah setempat turut menyuarakan kekhawatiran. Terutama terkait akses titian penghubung menuju rumah kosong yang masih terbuka, dan dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas negatif siswa. “Pihak sekolah khawatir siswa terikut nakal karena titian tidak ditutup. Perihal ini masih dalam proses untuk bisa ditindaklanjuti,” tutup Hendra.

(van/az/dye)

Editor : Arief
#Anak #Mabuk #ngelem #Satpol PP Banjarmasin #banjarmasin