Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satreskrim Polres Tabalong Gerak Cepat ! Motor Jemaah Dicuri di Masjid Gragata Berhasil Ditemukan

Ibnu Dwi Wahyudi • Selasa, 23 Juni 2026 | 09:44 WIB
BARANG BUKTI: Motor yang diduga dicuri pelaku saat korbannya salat berjemaah di masjid.
BARANG BUKTI: Motor yang diduga dicuri pelaku saat korbannya salat berjemaah di masjid.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Aksi pencurian motor yang terjadi di halaman masjid di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari satu hari.

Pelaku yang diduga membawa kabur motor milik seorang jemaah saat salat berjemaah berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur pada malam hari usai kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sore.

Korban berinisial FAH (33), warga Desa Garagata, kehilangan motornya saat sedang melaksanakan salat berjemaah di sebuah masjid.

Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di halaman masjid. Karena terburu-buru mengejar rakaat salat, korban tanpa sadar meninggalkan kunci kontak di dalam box sebelah kiri motor.

Usai salat, korban dibuat terkejut karena kendaraan yang diparkirkannya telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motor miliknya.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp8 juta," ujar Heri.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

Hasilnya, pada malam hari yang sama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pelaku ditangkap di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Diketahui pula bahwa yang bersangkutan merupakan seorang residivis," terang Heri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Saat ini kendaraan tersebut bersama STNK dan BPKB diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih terus ditangani Satreskrim Polres Tabalong guna melengkapi berkas penyidikan.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#Polres Tabalong #motor #Masjid #dicuri