Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD HSU Temukan Indikasi Pelangsiran Pertalite di SPBU Tapus

M Akbar Radar Banjarmasin • Senin, 22 Juni 2026 | 11:53 WIB
Komisi II DPRD HSU menemukan indikasi dugaan penyalahgunaan pertalite, saat melakukan monitoring di SPBU Tapus, Senin (22/6). (M. Akbar/Radar Banjarmasin) 
Komisi II DPRD HSU menemukan indikasi dugaan penyalahgunaan pertalite, saat melakukan monitoring di SPBU Tapus, Senin (22/6). (M. Akbar/Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melakukan monitoring penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Tapus, Senin (22/6).

Monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Komisi II DPRD HSU masih menemukan indikasi pola pelangsiran yang sebelumnya juga ditemukan di sejumlah SPBU lain di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. 

Beberapa kendaraan dan oknum diduga berulang kali melakukan pengisian Pertalite sehingga memunculkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD HSU, Teddy Suryana menilai pengawasan di lapangan perlu diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Menurut dia, keterlibatan petugas Samsat dapat membantu memeriksa legalitas kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.

"Kami mengusulkan agar Satgas dari Samsat turut melakukan pengawasan di SPBU. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran, namun status pajaknya sudah tidak aktif. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD HSU, Mukhsin Haita menegaskan perlunya evaluasi terhadap sistem verifikasi kendaraan penerima BBM bersubsidi. Menurutnya, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi semestinya tidak lagi dapat mengakses fasilitas pembelian BBM bersubsidi.

"Secara logika, apabila status pajak kendaraan sudah mati, maka seharusnya kendaraan tersebut tidak lagi dapat menggunakan barcode untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi. Jika dalam praktiknya masih ditemukan kondisi demikian, tentu perlu dilakukan penelusuran dan evaluasi terhadap mekanisme yang berjalan agar tidak menimbulkan penyalahgunaan," tegasnya.

Komisi II DPRD HSU berharap koordinasi antara Pertamina, pengelola SPBU, Samsat, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya semakin diperkuat. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menekan potensi pelangsiran BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

DPRD HSU juga menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala di seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai bentuk komitmen mengawal distribusi BBM bersubsidi agar berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Editor : M Oscar Fraby
#pertalite #dprd #Amuntai #spbu #komisi ii