Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tapin Bongkar Belasan Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai 698 Gram

Rasidi Fadli • Senin, 22 Juni 2026 | 09:40 WIB
Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dihadirkan dalam press release yang digelar Polres Tapin. (Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin) 
Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dihadirkan dalam press release yang digelar Polres Tapin. (Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin) 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Perang melawan narkotika di Kabupaten Tapin terus digencarkan. Jajaran Polres Tapin berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai ratusan gram.

Capaian tersebut dipaparkan langsung Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika dalam press release yang digelar bersama unsur penegak hukum dan mitra terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Tapin dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 pihaknya berhasil mengungkap 14 laporan polisi, baik yang ditangani Polres Tapin maupun polsek jajaran.

"Dari 14 laporan polisi tersebut, kami mengamankan 15 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 45,58 gram," ujarnya, Senin (22/6/2026) di Aula Polres Tapin.

Namun pengungkapan tidak berhenti setelah operasi berakhir. Satresnarkoba Polres Tapin kembali bergerak dan berhasil membongkar tiga kasus baru sepanjang Juni 2026.

Dari tiga laporan polisi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 652,82 gram sabu.

"Jika digabungkan dengan hasil Operasi Antik Intan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 698,4 gram," tegas Kapolres.

Jumlah tersebut bukan angka yang kecil. Menurut perhitungan kepolisian, barang bukti  sabu yang berhasil disita itu berpotensi menyelamatkan sekitar 13 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Apabila satu gram sabu dapat dikonsumsi sekitar 20 orang, maka barang bukti yang kami sita dapat menyelamatkan kurang lebih 13 ribu jiwa," jelasnya.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus narkotika akan terus menjadi prioritas jajarannya mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merusak generasi muda dan masa depan daerah.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Aries Wibawa mengatakan jaringan yang berhasil diungkap masih didominasi peredaran antarwilayah dalam lingkup kabupaten.

"Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku yang diamankan rata-rata merupakan pemain lama dalam bisnis haram ini," katanya.

Dari total 15 tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Intan, dua di antaranya bahkan tercatat sebagai residivis kasus narkotika.

Fakta tersebut menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Karena itu kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," pungkas AKP Aries.

Selain barang bukti sabu serta para pelaku yang dihadirkan, barbuk lain seperti satu buah mobil dan satu sepeda motor juga berhasil diamankan.

Editor : M Oscar Fraby
#narkoba #polres #Tapin #Sabu