Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rumah Kayu di Ayuang HST Ludes Terbakar, Satu Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Senin, 22 Juni 2026 | 08:40 WIB
Satu buah rumah di Desa Ayuang HST ludes dilahap api, Senin (22/6/2026) dini hari. (Relawan untuk Radar Banjarmasin).
Satu buah rumah di Desa Ayuang HST ludes dilahap api, Senin (22/6/2026) dini hari. (Relawan untuk Radar Banjarmasin).

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai - Sebuah rumah kayu di Desa Ayuang RT 04 RW 02, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), hangus terbakar pada Senin (22/6/2026) dini hari.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) HST, kebakaran menghanguskan satu unit rumah berbahan kayu hingga 100 persen.

Rumah tersebut diketahui milik almarhum Mursani R dan saat ini disewa oleh Muhammad Hamidummadjid. Akibat musibah itu, satu kepala keluarga dengan empat jiwa terdampak dan kehilangan tempat tinggal.

Selain bangunan rumah, sejumlah dokumen penting milik penghuni juga dilaporkan ikut terbakar.

Kasi Kedaruratan BPBD HST, Fitriadinor, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dan segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian untuk membantu penanganan.

“Setelah menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Beruntung api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan cukup besar karena bangunan terbakar total.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Saat ini kami masih melakukan pendataan lebih lanjut terhadap kebutuhan korban terdampak,” tambahnya.

BPBD HST mencatat, penghuni rumah yang terdampak di antaranya seorang anak berusia 14 tahun bernama Selvina Agustina yang sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam serta Muhammad Azam Al Majid yang masih berusia tiga tahun.

Penanganan kebakaran melibatkan TRC BPBD HST, Tagana HST, TNI, Polri, BPK/PMK HST (Balakar 654), relawan, aparat desa, serta masyarakat setempat. Kasus kebakaraan saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Editor : M Oscar Fraby
#BPBD #Kebakaran #HST