RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Aksi pencurian kotak amal terjadi di salah satu musalla di Kompleks Herlina Perkasa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Dua pria diduga terlibat dalam aksi tersebut. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan warga. Ia adalah AIR (25), warga Surgi Mufti, Banjarmasin Utara. Sedangkan rekannya berinisial RD, berhasil kabur dan kini masih diburu Polisi.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, AIR kini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah mengamankan seorang terduga pelaku pembobolan kotak amal di dalam mushola," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui satu pelaku lainnya berinisial RD berhasil melarikan diri sesaat setelah aksinya diketahui warga."Teman AIR ini melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran," katanya.
Sebelum kejadian, kedua pria tersebut sempat menonton pertandingan Piala Dunia di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5. Setelah itu, keduanya menuju Sungai Andai menggunakan sepeda motor.
Setibanya di depan mushola, RD yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba berhenti dan langsung memecahkan kaca musala, serta kotak amal yang berisi uang. Sementara AIR berada di dalam musala.
Suara pecahan kaca membuat warga sekitar keluar dari rumah masing-masing. Saat itulah warga mendapati AIR berada di lokasi dengan pecahan kaca berserakan di sekitar teras mushola. Warga pun langsung mengamankan AIR beserta uang hasil curian yang telah dimasukkan ke dalam kantong plastik.
"RD sempat memasukkan uang ke kantong plastik. Namun, saat melihat warga berdatangan, dia melarikan diri dan meninggalkan uang tersebut bersama rekanya," jelas Sunardi.
Setelah itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara. Mendapat laporan itu, anggota Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti.
"Satu orang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Uang yang diambil dari kotak amal tersebut sekitar Rp200 ribu," pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani