RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Dugaan percobaan rudapaksa yang melibatkan dua anak di bawah umur menggegerkan warga di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (16/6/2026) malam.
Peristiwa itu sempat memicu emosi warga. Puluhan warga dilaporkan mendatangi lokasi kejadian setelah kabar dugaan tindak pidana tersebut cepat menyebar melalui media sosial dan grup percakapan.
Aparat Kepolisian dari Polres Tala bergerak cepat mengamankan situasi guna mencegah terjadinya tindakan anarkistis.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan kasus itu telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). “Ya, benar. Sudah ditangani Satreskrim,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Terduga pelaku diketahui berstatus anak di bawah umur. Terduga pelaku merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara korbannya adalah siswi Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan terduga pelaku telah diamankan sejak malam kejadian. “Terduga pelaku tadi malam diinapkan di Polres dan sampai sekarang masih diamankan di Mapolres,” kata Cahya.
Ia menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap, motif, serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Sejumlah saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan.
Begitu pula korban yang telah menjalani pemeriksaan sejak malam kejadian. “Nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Semua keterangan akan kami dalami untuk mengetahui kronologi secara lengkap,” ujarnya.
Hingga Rabu siang, proses penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan rangkaian kejadian secara utuh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan identitas pihak yang terlibat, mengingat kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
Editor : Fauzan Ridhani