Satlantas Tabalong Tertibkan Knalpot Brong, Dua Pengendara Dibina
Ibnu Dwi Wahyudi• Senin, 15 Juni 2026 | 14:23 WIB
PENERTIBAN: Anggota Satlantas Tabalong saat menemukan pengendara sepeda motor dengan knalpot brong. (Foto: Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,
Tanjung - Satlantas Polres Tabalong melakukan penertiban knalpot kendaraan tidak sesuai standar pabrik atau brong Senin (15/6/2026).
Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan bersama anggotanya menyasar knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi. Pasalnya, berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, maupun warga yang berada di sekitar jalur lalu lintas.
Penertiban ini dilakukan tepat di depan Mapolres Tabalong atau di simpang Pembataan menuju Pendopo Bersinar Pembataan dan ke arah Tugu Obor Mabuun.
Satu per satu kendaraan bermotor yang melintas dengan suara bising dihentikan dan diminta menepi.
Lemudian pengendara diminta memarkirkan kendaraannya ke Mapolres Tabalong untuk dibina.
Ada dua pengendara kendaraan sepeda motor yang kena teguran dalam aksi Satlantas tersebut.
Keduanya pun mendapat sosialisasi atas larangan yang diperbuatnya, kemudian mereka diminta mengganti knalpot, lalu diperkenankan pulang tanpa adanya sanksi.
"Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik diberikan tindakan berupa peneguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan salah satu upaya Polres Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar pabrik karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan, juga memicu keluhan dari pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Ia berharap apa yang dilakukan akan tercipta situasi lalu lintas aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polres Tabalong bertekad akan terus melaksanakan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.