RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bergerak cepat melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan menyusul insiden terbakarnya sebuah mobil diduga pelangsir BBM di SPBU di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kuburan Muslimin Pelaihari, Jumat (12/6/2026) lalu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Danoe Sulaiman mengatakan pengecekan tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh sistem penanggulangan kebakaran di SPBU berfungsi optimal.
“Ini sangat krusial, karena SPBU memiliki tingkat risiko kebakaran yang tinggi. Kami memastikan setiap APAR dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di SPBU yang terletak di pusat Kota Pelaihari, tetapi juga hingga ke SPBU di seluruh Kecamatan. Petugas memeriksa fungsi alat, kondisi fisik tabung, masa berlaku, hingga kelengkapan komponen pendukung lainnya.
Danu menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan standar keselamatan di area rawan kebakaran.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPBU agar rutin melakukan pemeliharaan APAR, termasuk memastikan isi tabung dan masa kadaluarsa tetap terjaga.
“Perawatan berkala sangat penting untuk meminimalkan risiko dan mempercepat penanganan jika terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani