RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin menggelar patroli skala besar pada Sabtu (13/6/2016) malam hingga Minggu (14/6/206) pukul 02.30 Wita.
Penyisiran dilakukan di lima kecamatan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 Wita dari Mapolresta Banjarmasin. Tim URC yang dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar didampingi Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientema bersama para pejabat utama dan kapolsek menyisir sejumlah titik rawan.
Rombongan bergerak dari kawasan Pasar Lama menuju Jalan Sultan Adam. Di Jalan Adhyaksa, petugas mengamankan seorang pengamen yang diduga meresahkan dan mengancam pengunjung sebuah kafe. Pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Utara.
Patroli berlanjut ke kawasan Kayu Tangi Ujung, Alalak Utara, HKSN, Kuin Utara, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Pelambuan,Jalan Jafri Zam-zam, Pasar Baru, kawasan Sungai Andai hingga Jalan Pangeran Hidayatullah dan Pramuka serta kawasan Jalan A Yani.
Sejumlah warga yang masih berkumpul hingga larut malam tak luput dari pemeriksaan.
Di kawasan Alalak Utara, petugas mendapati beberapa pria dewasa tengah mengonsumsi minuman keras oplosan. Mereka berdalih hanya berkumpul sambil berjaga malam.
Petugas hanya memberikan imbauan dan pembinaan di tempat sebelum meminta mereka membubarkan diri.
Hal serupa ditemukan di sekitar Jembatan Patih Masih, Kuin Selatan. Sejumlah remaja kedapatan mengonsumsi miras oplosan. Mereka juga diberikan pembinaan dan diminta segera pulang.
Selama patroli berlangsung, petugas turut menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti berboncengan tiga dan tidak menggunakan helm.
Memasuki kawasan Banjarmasin Tengah, tepatnya di sekitar Pasar Belitung dan depan Kantor Pajak, empat remaja di bawah umur mendadak panik ketika melihat kedatangan petugas.
Kecurigaan polisi terbukti setelah salah seorang di antaranya kedapatan membawa sebilah parang yang diselipkan di pinggang.
Keempat remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran. Sebelumnya polisi menerima laporan adanya perkelahian antarremaja. Mereka kemudian diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Saat penanganan berlangsung, petugas mendapat informasi bahwa personel Polsek Banjarmasin Utara yang melakukan patroli di kawasan Sungai Andai Komplek Mutiara juga mengamankan dua remaja.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Usai melakukan penanganan, patroli dilanjutkan menuju Benua Anyar, Pengambangan, Pramuka hingga kawasan Banjarmasin Selatan.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Tim URC bersama seluruh satuan di lingkungan Polresta Banjarmasin, terutama pada malam akhir pekan.
Sebanyak 200 personel diterjunkan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir kawasan yang rawan aksi tawuran, balap liar hingga pesta minuman keras.
"Dari hasil patroli memang banyak ditemukan penyakit masyarakat dan sebagian besar dilakukan pembinaan di tempat. Namun ada dua lokasi yang ditemukan remaja membawa senjata tajam yang diindikasikan hendak melakukan aksi tawuran," ujarnya.
Menurut Timbul, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Utara dan Polsek Banjarmasin Tengah.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang pengamen di kawasan Jalan Adhyaksa yang diduga meresahkan pengunjung kafe.
Plh Kapolresta tak menampik selama penyisiran ada beberapa tempat didapati warga sedang memgkonsumsi miras oplosan atau Gaduk.
Polresta Banjarmasin, lanjut Timbul, juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan alkohol jenis Gajah Duduk yang dicampur dan dikonsumsi sebagai minuman keras oplosan.
"Temuan ini ada di beberapa lokasi. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Dinas Kesehatan terkait peredarannya," tegasnya.
Timbul juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam akhir pekan. Sebab, sebagian besar remaja yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tawuran, balapan liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun penyalahgunaan minuman keras," imbaunya.
Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas. "Karena dapat berujung pada proses hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Editor : Sutrisno