Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dampingi ABH Hingga Kerap Terima Laporan, Kenakalan Remaja di Kota Banjarmasin Jadi Perhatian Serius

Zulvan Rahmatan • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:27 WIB
Ilustrasi penyebab dugaan perkelahian antarkelompok remaja yang sering terjadi (AI)
Ilustrasi penyebab dugaan perkelahian antarkelompok remaja yang sering terjadi (AI)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Kasus kenakalan remaja di Kota Banjarmasin masih menjadi perhatian serius. 

Memasuki Juni 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin kembali menerima laporan keterlibatan anak dalam kasus kenakalan remaja. 

Sedikitnya empat anak berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polresta Banjarmasin. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A turut melakukan pendampingan terhadap para anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3A Banjarmasin, Miftah Al-Hajr mengatakan pendampingan dilakukan sejak proses pemeriksaan di kepolisian guna memastikan seluruh tahapan penanganan mengedepankan prinsip ramah anak.

“Kami melakukan penjangkauan, asesmen kebutuhan, hingga memberikan layanan pendampingan psikologi, konseling, pendampingan keagamaan dan bantuan hukum apabila diperlukan,” katanya. Kamis (11/6/2026).

Tak cukup, pihaknya juga kembali menerima laporan terbaru, dugaan perkelahian antarkelompok remaja yang terjadi di kawasan Komplek Herlina, Jalan HKSN, Banjarmasin Utara pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga melibatkan kelompok remaja yang membawa senjata tajam. 

Sejumlah anak sempat melarikan diri dan bersembunyi di bawah kolong rumah warga untuk menghindari kejaran kelompok lain.

Meski demikian, DP3A memastikan tidak ada korban kekerasan fisik dalam kejadian tersebut karena anak-anak yang dikejar berhasil menyelamatkan diri.

“Laporan dari warga komplek, mereka kabur dan bersembunyi sehingga tidak mengalami kekerasan melarikan diri,” ungkap Miftah.

Di sisi lain, sepanjang Januari hingga Mei 2026, DP3A Banjarmasin mencatat sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap anak.

Miftah merincikan, dari total tersebut sebanyak 34 kasus menimpa anak perempuan dan 20 kasus melibatkan anak laki-laki.

“Untuk anak perempuan didominasi kekerasan seksual dan kekerasan psikis masing-masing 10 kasus dan 14 kekerasan lainnya,” jelasnya.

“Sedangkan anak laki-laki didominasi kasus kekerasan psikis dan ABH masing-masing 10 kasus,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kejadian terjadi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

“Pencegahan kenakalan remaja dimulai dari keluarga yang hangat, sekolah yang peduli dan lingkungan yang sehat, bukan hanya hukuman setelah kejadian,” sampainya.

Ia menilai kenakalan remaja kerap menjadi sinyal bahwa anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, pengakuan dan arahan yang belum terpenuhi.

Karena itu, keluarga diharapkan menanamkan nilai-nilai positif sejak dini. Sekolah juga perlu membekali siswa dengan keterampilan hidup, sementara pemerintah terus menyediakan ruang berekspresi melalui sarana seni, budaya, olahraga dan ruang publik yang sehat.

“Pada akhirnya, remaja sendiri harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif agar terhindar dari perilaku menyimpang,” tutupnya.

Editor : Arif Subekti
#kasus kenakalan anak #menjadi perhatian serius #menerima laporan #kota banjarmasin