RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung – Sebuah rumah kosong di Jalan A. Yani, RT 004, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, terbakar Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan rumah tersebut diketahui milik Sri Widiya Astuti (50), yang saat ini berada di luar negeri.
"Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang rumah saat dirinya melintas di depan lokasi kejadian. Saat telihat kobaran api, saksi segera memberitahukan warga sekitar," katanya, Rabu (10/6/2026).
Saat kejadian warga berdatangan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana. Sekitar dua puluh menit kemudian api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Anggota Polsek Murung Pudak juga sempat ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 90 persen bangunan rumah berukuran 6 meter kali 8 meter berbahan kayu itu terbakar.
"Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Untuk penyebab kebakaran, belum diketahui karena masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Ia juga memberitahukan, berdasarkan informasi warga sekitar, rumah tersebut tidak dihuni selama kurang lebih lima tahun karena pemiliknya telah menetap di luar negeri.
Meski begitu, Heri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap rumah atau bangunan yang sudah lama kosong dan tidak berpenghuni.
"Kepedulian dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya," cetusnya.
Editor : Sutrisno