RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melakukan audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (9/6/2026). Audiensi dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya mendorong pelindungan dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah, Selasa (9/6/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor BRIDA Kalsel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Riswandi, beserta jajaran. Rombongan diterima oleh Kepala BRIDA Kalsel, Thaufik Hidayat, beserta jajaran.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan BRIDA Kalsel guna mendorong terbentuknya Sentra KI sebagai sarana pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah. Dalam audiensi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel memaparkan kebijakan pembentukan Sentra KI yang bertujuan memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui perlindungan terhadap hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi. Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama antara kedua instansi dalam penguatan tata kelola kekayaan intelektual, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual atas berbagai hasil riset dan inovasi yang dihasilkan di Kalsel.
Alex menyampaikan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting dalam mendukung kemajuan daerah berbasis inovasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah daerah dan Kementerian Hukum untuk memastikan setiap hasil riset dan inovasi mendapatkan perlindungan yang optimal. "Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi di daerah. Melalui kolaborasi dengan BRIDA, kami berharap hasil-hasil penelitian dan inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan dapat terlindungi secara hukum, dikelola dengan baik, dan dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing masyarakat," ujar Alex.
Thaufik Hidayat menyambut baik inisiatif pembentukan Sentra KI dan menyatakan kesiapan BRIDA Kalsel bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Kalsel. "Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Kalimantan Selatan. Dengan adanya Sentra KI, hasil-hasil penelitian dan inovasi daerah diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih baik sekaligus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah," ungkap Thaufik.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah menegaskan pembentukan Sentra KI tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap hasil inovasi, tetapi juga mendorong hilirisasi riset sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat. "Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada BRIDA dalam proses pembentukan Sentra KI. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi contoh yang baik untuk mendorong terbentuknya Sentra KI pada lembaga riset dan inovasi lainnya di Kalimantan Selatan, sehingga perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat berjalan lebih optimal," tutur Meidy.
Audiensi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan pemaparan mengenai penguatan ekosistem kekayaan intelektual daerah. Selain pembentukan Sentra KI di lingkungan BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, turut dibahas upaya mendorong pembentukan Sentra KI pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Melalui sinergi yang terbangun antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan semakin banyak hasil riset dan inovasi daerah yang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, memiliki nilai tambah, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani