Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polisi Bubarkan Pesta Miras Tengah Malam di Jalan Ambon, Dilaporkan Warga Lewat Call center 110 Polri

Maulana Radar Banjarmasin • Selasa, 9 Juni 2026 | 12:49 WIB
DIBUBARKAN: Personel Polsek Banjarmasin Tengah bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.//polsek banteng untuk Radar Banjarmasin
DIBUBARKAN: Personel Polsek Banjarmasin Tengah bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.//polsek banteng untuk Radar Banjarmasin

 

BANJARMASIN – Layanan Call Center 110 kembali menjadi andalan warga untuk melaporkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjarmasin. Kali ini, laporan datang dari kawasan Jalan Ambon, belakang eks Bioskop Merdeka, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sejumlah remaja yang diduga tengah menggelar pesta minuman beralkohol digerebek personel Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (7/6) sekitar pukul 01.15 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati beberapa remaja sedang berkumpul, dan diduga baru mengonsumsi minuman beralkohol.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Raihan Fakhri Primavinsyah membenarkan adanya laporan warga melalui layanan Call Center 110. “Personel Polsek Banjarmasin Tengah menerima laporan dari warga terkait adanya beberapa orang yang diduga mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman beralkohol di Jalan Ambon, belakang eks Bioskop Merdeka,” ujarnya, Senin (8/6).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Minuman yang diduga dikonsumsi para remaja tersebut juga telah habis saat polisi tiba di lokasi.

Karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, polisi hanya melakukan pendataan identitas, dan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut sebelum meminta mereka membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. “Mereka kami data identitasnya. Kemudian diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.

Raihan mengingatkan, aktivitas mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik berpotensi memicu gangguan kamtibmas, dan dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Editor : Muhammad Rizky
#pesta miras oplosan