Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rumah Kosong di Desa Palampitan Hulu Ludes Terbakar, Polisi Pasang Garis Pembatas untuk Kepentingan Penyelidikan

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:03 WIB
BERTUGAS: Gabungan pemadam kebakaran bersama warga memadamkan api yang membakar rumah warga Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (9/6/2026). (Foto: Damkar HSU) 
BERTUGAS: Gabungan pemadam kebakaran bersama warga memadamkan api yang membakar rumah warga Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (9/6/2026). (Foto: Damkar HSU) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sebuah rumah kosong milik Abdul Khair dan Rosida di Jalan Gerilya II, Desa Palampitan Hulu RT 03, Kecamatan Amuntai Tengah, terbakar pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) HSU, Asikin Noor melalui anggota Tim Damkar HSU, Edy Saputra mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dan segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Objek yang terbakar merupakan sebuah rumah kosong milik Bapak Abdul Khair dan Ibu Rosida. Tingkat kerusakan akibat kebakaran mencapai sekitar 80 persen,” ujarnya.

Informasi awal mengenai peristiwa tersebut diperoleh dari Kepala Desa Palampitan Hulu, Qamaruddin, yang melaporkan kejadian kepada petugas.

Api yang membesar dalam waktu singkat menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Beruntung, saat kejadian tidak ada penghuni di dalam rumah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep menyampaikan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Untuk kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah bahkan bisa lebih,” katanya.

Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran bisa berasal dari arus pendek listrik. Namun, polisi masih membuka kemungkinan adanya faktor lain yang memicu munculnya api.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memudahkan proses olah TKP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.

Editor : Fauzan Ridhani
#rumah kosong #Amuntai #Kabupaten Hulu Sungai Utara #satpol pp dan damkar #Kebakaran