RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Setelah mengobrak-abrik Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel selama beberapa jam, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel akhirnya keluar membawa sejumlah alat bukti, Senin (8/6/2026) malam.
Penggeledahan yang berlangsung sejak siang itu berakhir sekitar pukul 19.10 Wita.
Saat keluar dari Kantor Dinas ESDM Kalsel, penyidik terlihat mengangkut sejumlah dokumen dan dua buah kontainer plastik transparan berukuran besar, yang diduga berisi dokumen penting berkaitan dengan kasus korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Tabalong.
Pantauan di lokasi, kontainer tersebut memiliki tutup berwarna merah. Beberapa petugas terlihat bergegas memindahkannya menuju kendaraan operasional.
Barang-barang itu kemudian dimasukkan ke bagasi Toyota Innova hitam bernomor polisi DA 1417 HO yang terparkir di halaman kantor ESDM Kalsel.
Aktivitas pemindahan berlangsung cepat. Setelah seluruh barang masuk, kendaraan langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan sejumlah penyidik.
Hingga Senin malam, Kejati Kalsel belum mengungkap secara rinci isi boks maupun dua kontainer yang diamankan dari kantor Dinas ESDM Kalsel tersebut.
Namun, dokumen dan barang yang dibawa diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan IUP di Kabupaten Tabalong.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan setelah pihak Kejaksaan menetapkan seorang ASN Dinas ESDM Kalsel berinisial HPW sebagai tersangka. HPW diketahui bertugas sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel.
Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengajuan izin pertambangan selama periode 2023 hingga 2025.
Kejaksaan sebelumnya mengungkap adanya dugaan aliran uang sekitar Rp1,2 miliar yang saat ini masih ditelusuri.
Karena itu, dokumen yang diamankan dari kantor ESDM Kalsel dinilai penting untuk mengurai proses penerbitan izin, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan selama proses penyidikan berlangsung. Mereka yang diperiksa juga dibawa oleh petugas dengan mobil tersebut.
Namun, hingga kini Kejaksaan belum mengungkap identitas pihak lain yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana.
Pasca penggeledahan, fokus penyidik kini beralih pada analisis barang bukti yang telah diamankan. Dokumen-dokumen tersebut akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan temuan penyidik di lapangan.
Temuan dari hasil pemeriksaan itu berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana dalam kasus tersebut.
Editor : Fauzan Ridhani