Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Amankan 14 Tersangka Narkoba, Polres Balangan Sita Ribuan Pil Terlarang dan Sabu

M Dirga • Senin, 8 Juni 2026 | 15:44 WIB
PEMUSNAHAN: Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi bersama jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di Mapolres Balangan, Senin (8/6). (M Dirga / Radar Banjarmasin)
PEMUSNAHAN: Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi bersama jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).(Foto: M Dirga/Radar Banjarmasin)
 
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Peredaran narkoba dan obat keras masih marak terjadi di Kabupaten Balangan. Dalam kurun waktu 13 hari, jajaran Polres Balangan berhasil meringkus 14 tersangka penyalahgunaan narkotika yang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
 
Belasan pelaku ini diamankan dalam giat Operasi Antik Intan 2026 yang digelar pada 12-24 Mei tadi. Penangkapan mereka merupakan hasil pengungkapan 11 kasus di berbagai wilayah. Rinciannya, Kecamatan Halong (2 kasus), Awayan (2 kasus), Batumandi (2 kasus), Paringin (1 kasus), Juai (1 kasus), serta tiga kasus yang ditangani langsung oleh Polres Balangan.
 
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi membeberkan hasil operasi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya bahkan sukses melampaui target pengungkapan yang dibebankan oleh Polda Kalsel. "Polda menargetkan 3 Target Operasi (TO). Tahun ini dengan target yang sama, kami berhasil menyelesaikannya dengan mengamankan 3 TO, ditambah 11 tersangka non-TO," kata Kapolres saat memimpin konferensi pers di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
 
Setelah penangkapan, Polisi langsung mendalami peran dari 11 tersangka non-TO tersebut. Hasilnya, tiga orang bertindak sebagai kurir dan delapan lainnya sebagai pengguna. Namun, ada fakta ironis dari latar belakang belasan tersangka tersebut.
 
"Satu orang diantaranya masih berstatus aktif sebagai pelajar. Ini menjadi catatan dan alarm keras bagi semua, untuk lebih  mengawasi lingkungan pergaulan anak-anak kita," tegas perwira melati dua tersebut.
 
Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta sediaan farmasi obat daftar G dalam jumlah besar, yakni 5.604 butir.
 
Pelaku yang terbukti bertindak sebagai bandar dan kurir langsung ditahan untuk menjalani proses hukum. Sedangkan bagi para pemakai, langkah berbeda diterapkan.
 
"Khusus untuk delapan orang lainnya yang diketahui hanya sebagai pengguna, mereka sudah melaksanakan proses asesmen medis dan nantinya akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi," tambah Yulianor.
 
Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan. Obat-obatan dan sabu dihancurkan menggunakan blender, sementara plastik pembungkusnya dibakar. 
Editor : Sutrisno
#Polres Balangan #Balangan #pelajar #paringin