Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gangster Hingga Ngelem, 38 Anak Terjerat Massal di Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Senin, 8 Juni 2026 | 13:15 WIB
BERJEJER: Petugas kepolisian mengamankan sekelompok remaja diduga gangster di Banjarmasin.
BERJEJER: Petugas kepolisian mengamankan sekelompok remaja diduga gangster di Banjarmasin.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Fenomena kenakalan remaja di Kota Banjarmasin masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Sepanjang tahun 2026, puluhan anak tercatat terlibat berbagai persoalan hukum dan sosial, mulai dari aksi gangster, tawuran, pengeroyokan, hingga penyalahgunaan lem atau ngelem fox.

Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin mencatat sedikitnya 38 anak terlibat dalam berbagai kasus. Sebagian berstatus pelaku, sementara lainnya menjadi korban kekerasan.

Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan, mengatakan angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring masuknya laporan baru dari kepolisian maupun masyarakat.

“Dari data yang kami tangani ada anak yang terlibat tawuran, gangster, pengeroyokan, ngelem fox, kekerasan fisik hingga kekerasan seksual. Kasus-kasus ini terus kami pantau dan dampingi,” ujarnya.

Dari total kasus yang ditangani, delapan anak tercatat terlibat aksi pengeroyokan dan gangster. Lima anak terlibat tawuran, sementara lima lainnya terdiri dari empat anak laki-laki dan satu anak perempuan terjaring menghirup lem. Selain itu, masih terdapat sejumlah kasus kekerasan fisik lainnya yang saat ini dalam proses penanganan.

Keluarga Rentan Jadi Faktor Pemicu

Menurut Susan, sebagian besar anak yang terlibat masalah hukum berasal dari lingkungan keluarga yang rentan. Mulai dari keluarga tidak utuh, kurangnya pengawasan orang tua, hingga kondisi putus sekolah.

Karena itu, penanganan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kasus yang terjadi, tetapi juga menelusuri akar persoalan yang melatarbelakangi perilaku anak.

“Kami harus melihat akar masalahnya. Kenapa anak sampai terlibat dalam kasus seperti ini, bagaimana kondisi keluarganya, bagaimana pengawasan orang tuanya. Itu yang juga menjadi perhatian kami,” katanya.

Meski berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan.

UPTD PPA memberikan layanan konseling psikologis, edukasi kepada keluarga, hingga penjangkauan langsung ke rumah anak yang bersangkutan.

“Harapannya mereka bisa menyadari kesalahan dan memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik,” tutur Susan.

Untuk anak-anak yang terlibat tawuran, gangster maupun penyalahgunaan lem, pihaknya juga telah melakukan pembinaan bersama orang tua. Beberapa anak bahkan sempat diamankan selama beberapa hari sebelum akhirnya dipulangkan.

“Orang tua kami panggil dan diberi edukasi. Kami ingin keluarga ikut berperan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Disiapkan Pelatihan Keterampilan hingga Program Barak

Sebagai langkah pembinaan jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memperkuat program rehabilitasi dan pengembangan keterampilan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

Program tersebut akan melibatkan Dinas Sosial melalui berbagai pelatihan keterampilan seperti bengkel, montir, barbershop, dan keterampilan kerja lainnya yang dapat menjadi bekal masa depan mereka.

“Kami ingin mereka memiliki aktivitas positif dan keterampilan yang bisa digunakan untuk masa depan,” ujarnya.

DPRD Soroti Peran Orang Tua dan Efek Jera

Persoalan kenakalan remaja ini juga mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengaku prihatin melihat masih banyaknya anak yang terlibat dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Kami cukup sedih dan prihatin melihat masih adanya anak-anak di Banjarmasin yang terlibat berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari kasus kekerasan hingga penyalahgunaan lem. Ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

Menurut politisi PKS tersebut, pengawasan orang tua menjadi faktor utama yang harus diperkuat agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.

“Peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Selain guru di sekolah, keluarga merupakan benteng pertama agar anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” tegasnya.

Aliansyah juga mendukung rencana pembinaan melalui program barak bagi anak-anak yang terlibat tawuran dan gangster selama bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

“Harapan kami memang harus ada efek jera. Kalau memang ada program masuk barak atau pembinaan khusus lainnya, kami pada prinsipnya sepakat untuk ditindaklanjuti. Yang penting program tersebut mampu membentuk kedisiplinan dan membuat mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga dapat bersama-sama memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak yang rentan.

“Jangan sampai anak-anak yang masih memiliki masa depan justru kehilangan arah karena kurangnya pengawasan dan pembinaan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#ngelem #banjarmasin #gangster