Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tawuran di Gang Hariti, Dua Kelompok Remaja Diamankan

Maulana Radar Banjarmasin • Minggu, 7 Juni 2026 | 16:39 WIB
DIAMANKAN: Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dan Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil. // POLSEK BANJARMASIN SELATAN UNTUK 
RADAR BANJARMASIN.
DIAMANKAN:Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dan Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil.(Foto: Polsek Banjarmasin Selatan) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Kali ini terjadi di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Peristiwa yang sempat terekam video dan beredar di media sosial itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Dalam video tersebut terlihat dua kelompok remaja saling serang di kawasan Gang Hariti, RT 16, RW 02. Akibat kejadian itu, seorang remaja berinisial TR alias U (18) mengalami luka robek di bagian perut.

Tak berselang lama, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil mengamankan para remaja yang terlibat.

Mereka diamankan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Seluruhnya diketahui masih berusia di bawah umur.

Kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat beserta orang tua masing-masing.

Selain itu, para remaja yang terlibat juga diwajibkan melaksanakan wajib lapor ke Mapolsek Banjarmasin Selatan sebagai bagian dari pembinaan.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan kedua kelompok yang terlibat tawuran telah diamankan petugas.

"Kedua kelompok ini berhasil kami amankan. Semuanya masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Adi menegaskan pihaknya masih mengedepankan pembinaan karena para pelaku masih berusia muda. Namun, apabila kejadian serupa terulang, proses hukum akan diterapkan.

"Kami tekankan, apabila terulang kembali maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami mengutamakan pembinaan karena mereka masih usia produktif," tegasnya.

Ia juga meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

"Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat tawuran maupun perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#Banjamasin #aksi tawuran #Kecamatan Banjarmasin Selatan #kelompok remaja #media sosial