RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Kepolisian terus mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Batulicin di tengah munculnya keluhan masyarakat terkait akses terhadap solar subsidi dan dugaan penyimpangan distribusi.
Kapolsek Batulicin, Ipda Agus Setiawan mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem barcode dalam penyaluran solar subsidi, termasuk pembatasan pengisian maksimal 75 liter untuk setiap kali transaksi.
Selain melakukan pemantauan di SPBU, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanah Bumbu untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sejauh ini, kata dia, kendaraan yang melakukan pengisian solar subsidi masih berada dalam batas ketentuan.
“Truk yang melakukan pengisian ini memang semuanya sesuai dengan aturannya,” ujar Agus.
Meski demikian, ia meminta pengelola SPBU memperketat pengawasan internal dan meningkatkan penataan antrean kendaraan, guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
“Saya berharap dari SPBU sendiri terkait dengan pengamanan di lingkup internal diperketat,” katanya.
Agus menegaskan Kepolisian siap menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana lainnya kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, persoalan distribusi BBM subsidi menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (4/6/2026).
Dalam forum tersebut, kelompok nelayan menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh solar subsidi di SPBU Batulicin. Selain itu, rapat juga menyoroti dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi yang dinilai masih terjadi di lapangan.
Editor : Fauzan Ridhani