Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Operasi Antik Intan 2026 di HSS Ungkap 20 Kasus Narkoba, Kapolres: Mumpung Belum Tertangkap, Segeralah Insaf

M Padil Ihsan • Selasa, 2 Juni 2026 | 14:30 WIB
BARANG BUKTI: Jajaran Polres HSS tunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 pada Konferensi Pers Selasa (2/6/2026). (Foto: M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 
BARANG BUKTI: Jajaran Polres HSS tunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 pada Konferensi Pers Selasa (2/6/2026). (Foto: M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Polres Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) menggelar Konferensi Pers laporan hasil Operasi Antik Intan 2026 pada Selasa (2/6/2026) pagi.

Operasi Antik Intan dilaksanakan pada 12-25 Mei 2026 lalu dengan fokus operasi pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. 

Kapolres HSS, AKBP Awaludin Syam didampingi Kasatres Narkoba, AKP Syarifudin, dan Kabag Ops, Kompol Jarkasi, serta Kasi Humas, AKP Purwadi mengatakan hasil operasi Antik Intan Tahun 2026 mengalami peningkatan 100 persen dibanding tahun 2025.

"Tahun ini hasil operasi meningkat 100 persen dibanding tahun 2025. Sebanyak 20 kasus dengan 24 tersangka berhasil kita amankan, sementara tahun 2025 hanya 9 laporan polisi," ujarnya.

Dari 24 tersangka, 3 di antaranya adalah Target Operasi (TO). Sementara itu hasil barang bukti yang berhasil diamankan total seberat 6,01 gram sabu. Tidak hanya itu, juga terdapat 2 kasus yang diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ) atau rehabilitasi.

"Terdapat dua LP yang bisa kita lakukan rehabilitasi setelah koordinasi dengan BNN, yaitu tersangka yang merupakan seorang pengguna. Pengguna ini kita anggap sebagai korban, dan yang dikasuskan sampai ke pengadilan adalah para pengedar," jelas Awaludin. 

Dalam operasinya, Polres HSS juga memerintahkan semua Polsek yang ada dilingkungan hukum Polres HSS untuk melakukan operasi. "Dari tingkat polsek, kasus terbanyak di temukan di wilayah Polsek Kandangan Kota dengan 4 kasus, sementara barang bukti terbanyak ada dari Polsek Daha Selatan dengan 2,45 gram sabu," ungkap Awaludin. 

"Tersangka tidak semua dari HSS, juga ada dari Kabupaten tetangga setelah kita lakukan penangkapan di HSS dan kita lakukan pengembangan kasus di kabupaten tetangga. Untuk tersangka berasal dari masyarakat biasa, tidak ada dari ASN," ungkap Awaludin.

Membeli Sabu dari Kabupaten Tetangga

Adapun untuk Modus para pelaku, Awaludin menjelaskan adalah dengan membeli paket sabu dari Kabupaten tetangga yang menjadi penyedia, terus sabu yang dibeli dibagi-bagi lagi menjadi paket-paket kecil dan dijual dengan harga murah. 

"Jadi yang menjadi sasaran penjualan paket sabu ini adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah," tuturnya. 

Ia menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di HSS yang menjadi tempat penyedia narkotika, karena sudah dibubarkan saat kegiatan operasi gabungan. 

"Dulu memang ada di wilayah Loksado yang menjadi penyedia, namun sudah kita bubarkan saat operasi gabungan, jadi sekarang sudah tidak ada lagi wilayah penyedia narkotika di HSS," pungkasnya. 

Segera Insaf Sebelum Ditangkap

Polres HSS mengimbau kepada seluruh masyarakat HSS agar menjauhi narkotika yang tidak memberikan keuntungan sedikitpun untuk diri sendiri dan juga merusak kesehatan. "Mumpung belum tertangkap, segeralah insaf," pungkas Awaludin.

Editor : Sutrisno
#hulu sungai selatan #kasus narkoba #Sabu #Operasi Patuh Intan #Kandangan