Korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor bernomor polisi DA 2911 QB berinisial A.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menabrak bagian belakang dump truck bernomor polisi DA 8368 CK yang sedang berhenti di badan jalan.
Dump truck tersebut diketahui merupakan armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang sedang dalam perjalanan menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Banjarbakula di Kecamatan Cempaka.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki, membenarkan armada yang terlibat kecelakaan merupakan milik DLH Banjarmasin.
“Benar milik DLH, karena saat itu sedang dalam perjalanan mengangkut sampah ke TPAS,” ujarnya, Senin (1/6/2026) malam.
Ia menjelaskan, kendaraan sedang dalam kondisi darurat akibat mengalami gangguan mesin sehingga harus berhenti untuk mengisi radiator yang panas.
“Sopir dalam keadaan darurat untuk mengisi radiator yang panas dan berkukus,” jelasnya.
Marzuki menyebut, kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan. Kemungkinan, korban tidak melihat keberadaan truk yang sedang berhenti di lokasi kejadian, meski standar pemberhentian darurat telah dipenuhi.
Ia juga mengungkapkan, korban diketahui merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren.
Pihak DLH pun telah mendatangi rumah duka untuk bertemu langsung dengan orang tua dan keluarga besar korban.
Di sana, pihak DLH juga telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kita seharian kemarin mengurus itu di Polres Banjarbaru. Kemudian ikut mensalatkan sampai ke pemakaman, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” katanya.
Menurutnya, pihak keluarga cukup memahami dan tidak memperpanjang atas peristiwa tersebut. Atas nama DLH Banjarmasin, Marzuki pun menyatakan belasungkawa atas insiden tersebut.
“Secara lisan, kita saling memahami. Namun untuk kasus tetap perlu surat perdamaian resmi yang disampaikan ke Polres Banjarbaru,” tuturnya.
Saat ini kendaraan dump truck tersebut masih berada di Unit Satlantas Polres Banjarbaru. Muatan sampah yang diangkut armada tersebut juga masih berada di dalam kendaraan.
“Mobil pun masih tertahan di Satlantas Polres Banjarbaru dengan sampah yang belum sempat terbuang,” cetusnya.
Di sisi lain, Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Kronologis yang dijelaskan pun juga senada.
Kejadian bermula saat dump truck yang dikemudikan oleh pria berinisial P bersama seorang penumpang, J, melaju dari arah Banjarmasin menuju arah Banjarbaru.
"Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), truk tersebut mengalami gangguan teknis pada mesinnya. Pengemudi kemudian berinisiatif menghentikan kendaraannya di badan jalan sebelah kiri," ujar Ipda Kardi Gunadi.
Untuk mengantisipasi bahaya, pengemudi truk sebenarnya sudah memberikan tanda isyarat darurat sesuai prosedur.
"Sopir sudah menyalakan lampu hazard dan memasang lampu Apil (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang digantungkan di bak bagian belakang sebelah kanan truk," tambahnya.
Namun nahas, dari arah yang sama (searah), datang sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial A.
Diduga kurang memperhatikan situasi di depannya, motor yang dikendarai A langsung menghantam bagian belakang sebelah kanan dump truck yang sedang mandek tersebut. Benturan yang sangat keras membuat pengendara sepeda motor langsung terjatuh ke badan jalan tepat di belakang truk. Akibat kecelakaan fatal tersebut, pengendara motor berinisial A mengalami luka berat.
“Korban mengalami luka pendarahan aktif pada telinga sebelah kanan, luka lecet pada kaki kiri, serta mengalami memar dan patah pada bagian leher. Korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Ipda Kardi Gunadi.
Editor : Sutrisno