Patroli Hingga Subuh, Tiga Motor Balap Liar Diamankan Polresta Banjarmasin
Maulana Radar Banjarmasin• Senin, 1 Juni 2026 | 15:54 WIB
DIAMANKAN: Tiga sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan petugas saat patroli gabungan Polresta Banjarmasin, Minggu (31/5). (HUMAS POLRESTA BANJARMASIN) RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan keseriusannya menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli gabungan yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu (31/5/2026) menjelang subuh, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Ketiga kendaraan tersebut diamankan saat patroli gabungan bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, motor yang diamankan tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan diduga digunakan dalam aksi balap liar.
"Ketiga motor yang kami amankan ini tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Selain diamankan, pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi tilang selama tiga bulan. Mereka diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan sebelum dapat diambil kembali.
Menurut Adi, langkah tersebut merupakan upaya memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus peringatan bagi masyarakat yang masih nekat melakukan balap liar di Kota Seribu Sungai.
Polresta Banjarmasin, lanjutnya, akan terus menggencarkan patroli gabungan hingga dini hari, terutama pada akhir pekan. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah balap liar, tawuran remaja, hingga tindak kriminalitas lainnya.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah hingga larut malam tanpa keperluan penting. Jika mengetahui adanya aksi balap liar, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 Polri," pungkasnya.