RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Warga Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan jasad pria diketahui bernama Wiwit Ardiansyah (26) di dalam hutan, Minggu (31/5/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam posisi tergantung seutas tali tambang berwarna biru pada sebuah pohon dan langsung dilaporkan warga kepada pihak Kepolisian.
Personel Polsek Martapura Barat bersama Unit Inafis Polres Banjar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban diketahui merupakan seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kompleks Villa Malatama, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor mengatakan laporan penemuan mayat diterima petugas sekitar pukul 07.45 Wita.
"Petugas piket bersama anggota reskrim dan samapta Polsek Martapura Barat yang dipimpin Kapolsek langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026) petang.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam keadaan leher terikat tali tambang yang juga terikat pada pohon.
Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan awal, jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Dari lokasi kejadian, Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega, telepon genggam, timbangan digital, pakaian, topi, korek api, serta tali tambang yang digunakan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kesimpulan awal dokter forensik yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban meninggal murni karena gantung diri, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Alfian.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk istri dan kakak ipar korban, untuk melengkapi proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak keluarga telah membuat surat penolakan autopsi terhadap jenazah korban.
Meski hasil pemeriksaan sementara mengarah pada gantung diri, polisi tetap melakukan pendataan dan dokumentasi seluruh temuan sebagai bagian dari prosedur penanganan peristiwa tersebut.
"Hasil pemeriksaan forensik sementara tidak menemukan unsur kekerasan pada tubuh korban. Seluruh prosedur penanganan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti telah dilakukan sesuai ketentuan," tutup Alfian.
Editor : Fauzan Ridhani