Kepergok Masuk Rumah Warga, Pria di Semanda Banjarmasin Nyaris Diamuk Massa
Maulana Radar Banjarmasin• Rabu, 27 Mei 2026 | 09:48 WIB
DIAMANKAN: Terduga pelaku pencurian saat diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur usai nyaris diamuk massa di Kompleks Semanda, Selasa (26/5/2026). (Humas Polresta untuk Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial R nyaris menjadi sasaran amukan massa usai diduga melakukan percobaan pencurian di Kompleks Semanda, Jalan Pramuka Nomor 29, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pria tersebut kepergok masuk ke rumah warga hingga membuat masyarakat sekitar berdatangan dan mengepungnya. Beruntung, personel Polsek Banjarmasin Timur cepat tiba di lokasi setelah menerima laporan melalui layanan call center 110 Polri.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
"Untungnya kami cepat datang dan mengamankannya. Seandainya terlambat lima menit saja, mungkin nahas menimpa terduga pelaku," jelasnya, Rabu (27/5/2026).
Ia menerangkan personel piket Pawas Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Iptu Florentinus Maryata bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan mendapati terduga pelaku tengah dikepung warga di dalam rumah.
"Langsung kami amankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk penanganan lebih lanjut agar proses klarifikasi dan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum," terangnya.
Sementara itu, pelapor berinisial RZ mengaku tidak mengalami kerugian dan memilih tidak melanjutkan laporan. Pelapor juga membuat surat pernyataan dan menyerahkan penanganan terlapor kepada pihak Kepolisian.
Kasi Humas pun mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana. "Kami imbau warga jangan main hakim sendiri. Pastikan dulu kepastian hukumnya. Jika menemukan kejadian seperti ini, serahkan kepada kami dan akan ditangani sesuai aturan serta mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya.