Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bermodal Foto dan Video Vulgar Sang Mantan, Pria di Banjarmasin Lakukan Pemerasan

Maulana Radar Banjarmasin • Minggu, 24 Mei 2026 | 14:56 WIB
PEMERIKSAAN: Pelaku saat berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap mantan kekasihnya. // SATRESKRIM UNTUK RADAR BANJARMASIN
PEMERIKSAAN: Pelaku saat berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap mantan kekasihnya.(Foto: Satreskrim Polresta Banjarmasin) 

RADAR BANJARMASIN.JAWA POS.COM, Banjarmasin – Hubungan asmara yang telah kandas justru dimanfaatkan ABD untuk memeras mantan kekasihnya. Bermodal foto dan video vulgar milik korban, pria 24 tahun asal Banjarmasin itu mengancam akan menyebarkannya ke grup Telegram jika tidak diberi uang.

Kini, ABD pun harus berurusan dengan Polisi usai aksinya terbongkar. Pelaku dibekuk aparat kepolisian pada Minggu (17/5/2026) setelah korban berinisial FH (24), warga Banjarmasin Utara ini melapor ke polisi.

Bahkan, pemuda ini telah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 483 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengancaman.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter, Ipda Tri Pebriana Putra menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video vulgar korban ke grup Telegram apabila tidak diberikan sejumlah uang.

Karena takut video tersebut tersebar, korban akhirnya beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku. Total uang yang dikirim mencapai Rp11 juta.

"Korban mentransfer sebanyak 16 kali dalam kurun waktu tiga hari," ujar Pebri, Minggu (24/5/2026).

Dijelaskannya, korban dan pelaku sebelumnya sempat memiliki hubungan dekat. Saat masih menjalin hubungan tanpa status atau HTS pada 2023 lalu, keduanya disebut pernah saling bertukar foto dan video vulgar.

"Dari pengakuan korban, keduanya sempat HTS. Pada saat itu mereka saling bertukar video dan foto vulgar,"jelasnya.

Namun setelah hubungan keduanya berakhir, pelaku diduga memanfaatkan materi pribadi tersebut untuk menekan korban demi mendapatkan uang.

"Setelah tidak lagi menjalin hubungan, pelaku justru memanfaatkan hal itu untuk melakukan pemerasan dan pengancaman," tambahnya.

Editor : Arif Subekti
#pemerasan di banjarmasin #bermodalkan foto dan video vulgar #satreskrim polresta banjarmasin #hubungan asmara #banjarmasin