RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan H Mistar Cokrokusumo, RT 03, RW 01, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (23/5/2026) siang.
Sebuah rumah tinggal milik Saminah, seorang lansia berusia 79 tahun, ludes dilahap si jago merah.
Kapolsek Cempaka, IPDA Muhammad Bustan melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunadi membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan personel di lapangan, amuk api diduga kuat dipicu oleh kegagalan sistem kelistrikan.
“Api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian soket lampu di dalam kamar nomor satu. Percikan api kemudian dengan cepat merambat ke dinding rumah yang berbahan kayu papan,” ungkap IPDA Kardi Gunadi kepada media, Sabtu (23/5/2026) siang.
Konstruksi bangunan yang didominasi material mudah terbakar membuat api berkobar dengan cepat. Rumah berukuran 5x10 meter tersebut diketahui berbahan dinding kayu papan, bertiang kayu ulin, serta beratap seng. Dalam sekejap, bangunan beserta seluruh isinya hangus tak bersisa.
Selain menghancurkan struktur bangunan, sejumlah barang berharga milik korban juga tidak sempat diselamatkan. Diantaranya, satu unit televisi tabung, kulkas, springbed, tilam, kompor gas, dua tabung elpiji 3 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp9 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden menegangkan ini. Pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri saat api mulai membesar. Namun, kerugian material yang diderita korban tergolong besar.
Upaya pemadaman berlangsung cepat berkat kesigapan warga sekitar. Tak lama berselang, armada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru bersama puluhan unit pemadam kebakaran swasta dari wilayah Banjarbaru dan Martapura langsung merapat ke lokasi untuk melakukan pengepungan ruang api.
Berkat gotong royong petugas dan relawan, amuk si jago merah berhasil dikuasai sepenuhnya, sehingga tidak sampai meluas ke bangunan di sekitarnya. Saat ini, lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Fauzan Ridhani