RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Semakin banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya dilaporkan mengganggu ketertiban, hingga membahayakan lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Indera Darmawan mengatakan kondisi tersebut sebagian besar dipicu oleh kurangnya pengawasan dan pengobatan dari pihak keluarga.
“Mayoritas disebabkan kelalaian keluarga dalam pengobatan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Indera pada Kamis sore (21/5/2026).
Ia menjelaskan sebagian besar ODGJ yang diamankan Satpol PP HSS kerap melakukan tindakan agresif terhadap keluarga maupun masyarakat sekitar.
“Sebagian besar yang kami amankan melakukan serangan fisik kepada keluarganya, bahkan ada yang membawa senjata tajam. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Karena itu, Satpol PP HSS mengimbau keluarga agar lebih memperhatikan kondisi anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, termasuk memastikan pengobatan berjalan secara rutin. Selain itu, peran masyarakat di lingkungan sekitar juga dinilai penting dalam menjaga keamanan dan membantu penanganan ODGJ.
Indera mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan mengenai ODGJ laki-laki yang berkeliaran tanpa mengenakan busana. Meski tidak secara langsung, kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ada satu ODGJ tanpa busana yang kami amankan, namun tidak memiliki keluarga. Ini menjadi kendala saat akan dimasukkan ke bangsal jiwa karena harus ada pendampingan keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial HSS, Sri Wiyono, mengatakan pihaknya terus berupaya membantu penanganan ODGJ terlantar, termasuk mencari keberadaan keluarganya.
“Kami melayani orang terlantar seperti ODGJ dengan batas waktu tiga hari di rumah singgah. Jika keluarganya belum ditemukan, maka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dilakukan pembinaan di panti sosial khusus ODGJ milik Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya pada Kamis sore (21/5/2026).
Sri menambahkan, hingga saat ini panti sosial khusus ODGJ milik Dinas Sosial Provinsi masih dalam tahap pembangunan.
“Selama ini ODGJ terlantar dirujuk atau direhabilitasi ke RSJ Sambang Lihum dan Sentra Budi Luhur Kemensos RI di Banjarbaru. Dinsos HSS memfasilitasi proses pengantaran ke tempat rehabilitasi tersebut,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara keluarga, masyarakat, serta instansi terkait dapat menjadi langkah penting dalam menangani persoalan ODGJ di Kabupaten HSS. Dengan pengawasan dan penanganan yang tepat, diharapkan para ODGJ dapat memperoleh perawatan yang layak sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah pun berharap keluarga dan masyarakat tidak lepas tangan terhadap keberadaan ODGJ di lingkungan sekitar. Selain demi keselamatan bersama, perhatian dan penanganan yang tepat juga menjadi kesempatan bagi para ODGJ untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali hidup lebih layak.
Editor : Arif Subekti