Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dinsos Banjar Duga Pelaku Pembacokan Sungai Pinang Alami Skizofrenia

M Fadlan Zakiri • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:01 WIB

Petugas kepolisian mengamankan lokasi kejadian penganiayaan berdarah di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Selasa (19/5/2026).
Petugas kepolisian mengamankan lokasi kejadian penganiayaan berdarah di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Selasa (19/5/2026).

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,  Martapura - Kasus pembacokan di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, yang menewaskan satu orang dan melukai dua korban lainnya, menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.

Peristiwa yang viral di media sosial itu sebelumnya disebut dipicu pengakuan pelaku yang merasa mendengar “bisikan” sebelum melakukan penyerangan.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini menilai kasus tersebut menjadi alarm penting terkait kesehatan mental masyarakat.

Menurutnya, tindakan kekerasan akibat mendengar suara atau bisikan umumnya berkaitan dengan gangguan psikotik maupun gangguan serius pada kondisi kejiwaan seseorang.

“Kalau menurut saya terkait kasus tersebut bisa dilihat dari berbagai aspek. Membunuh karena merasa mendengar bisikan biasanya masuk kategori tindakan yang dipengaruhi halusinasi auditorik perintah atau command hallucination,” ujarnya Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan niat jahat, melainkan adanya gangguan pada cara otak memproses realitas.

Dalam penjelasannya, Erny menyebut kondisi seperti itu kerap ditemukan pada penderita skizofrenia maupun gangguan skizoafektif.

Penderita, kata dia, dapat mendengar suara yang terasa sangat nyata seolah berasal dari luar dirinya.

“Kalau suara itu bersifat perintah dan otoriter, penderita bisa merasa wajib mengikuti. Mereka tidak mampu membedakan mana suara nyata dan mana yang berasal dari pikirannya sendiri,” jelasnya.

Pada kondisi psikotik akut, kemampuan seseorang menilai benar dan salah juga dapat terganggu. Bahkan, lugas Erny, keyakinan yang muncul akibat halusinasi bisa mengalahkan logika normal.

Erny juga menyoroti aspek neurologi yang dapat memicu munculnya halusinasi, seperti gangguan pada lobus temporal otak, epilepsi, cedera kepala berat, infeksi otak, pengaruh zat psikoaktif, hingga kurang tidur berkepanjangan.

“Intinya ada perubahan fungsi atau biokimia otak yang membuat otak menciptakan suara sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, tekanan hidup, trauma masa kecil, isolasi sosial, hingga tekanan ekonomi juga dapat memperparah kondisi mental seseorang.

Menurutnya, seseorang yang tidak memiliki ruang bercerita atau akses bantuan psikologis lebih rentan mengalami tekanan mental berat.

“Bisikan sering kali memperkuat emosi yang sebelumnya sudah ada, seperti kemarahan, paranoia, atau kebencian yang dipendam,” ujarnya.

Dalam aspek hukum, Erny menyebut kasus seperti ini berkaitan dengan Pasal 44 KUHP, tentang seseorang yang tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan jiwa.

Karena itu, pengadilan nantinya akan meminta pemeriksaan psikiatri untuk memastikan kondisi pelaku saat kejadian berlangsung.

“Jika terbukti mengalami gangguan jiwa berat, biasanya akan diarahkan ke perawatan di rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Erny juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap tanda-tanda gangguan mental di lingkungan sekitar.

Bila ada anggota keluarga yang mulai mengaku mendengar bisikan atau memiliki dorongan menyakiti diri sendiri maupun orang lain, ia meminta agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

“Langkah paling penting adalah segera mendapatkan bantuan medis. Kondisi seperti ini bisa ditangani melalui pengobatan antipsikotik dan terapi yang tepat,” pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#dinsos banjaar #P3AP2KB #halusinasi