Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polsek Tanjung Tabalong Gerebek Rumah Pengedar Sabu ! Ini Hasilnya

Ibnu Dwi Wahyudi • Jumat, 15 Mei 2026 | 12:56 WIB
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Jajaran Polsek Tanjung menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Penggerebekan dilakukan langsung setelah Kapolsek Tanjung IPDA Ferry Andika Mei menerima informasi adanya dugaan peredaran sabu yang kerap terjadi di lokasi itu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, mengatakan dalam operasi tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial RH alias IB (29), warga setempat.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan total berat bersih mencapai 1,21 gram.

“Total berat bersih sabu 1,21 gram,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu pack plastik klip, korek api gas, pipet kaca, bong plastik lengkap dengan sedotan, timbangan digital, sedotan warna kuning, tempat penyimpanan kacamata, satu unit gawai warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (14/5/2026).

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tabalong,” pungkas Heri.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Polsek Tanjung #Tabalong #pengedar sabu