RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan A Yani, RT 13 Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 04.45 Wita.
Peristiwa nahas tersebut berawal saat mobil Suzuki pikap warna hitam dengan nomor polisi DA 8736 MM yang dikemudikan Muhammad Abdul Hadi melaju dari arah Kintap menuju Pelaihari dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak pohon tumbang yang melintang di badan jalan dalam kondisi gelap.
Tak lama berselang, dari arah berlawanan, sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam biru tanpa nomor polisi yang dikendarai Didiyanto datang dengan kecepatan sedang. Karena terkejut melihat pohon tumbang, pengendara motor berupaya menghindar ke sisi kanan jalan, namun justru bertabrakan dengan bagian depan mobil pikap tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Didiyanto mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi mobil pikap, Muhammad Abdul Hadi, mengalami luka lecet di bagian wajah.
Dua penumpang mobil pikap, yakni Edi Suwarseno dan Andre, juga dilaporkan mengalami luka lecet di bagian wajah.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa faktor utama kecelakaan diduga karena adanya pohon tumbang yang menghalangi badan jalan serta kondisi penerangan yang minim.
“Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara terkejut dengan adanya pohon tumbang di jalan dalam kondisi gelap, sehingga tidak sempat menghindar dengan aman,” jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas pada dini hari atau dalam kondisi minim penerangan.
“Selalu waspada terhadap potensi bahaya di jalan seperti pohon tumbang,” tutupnya.
Editor : Arif Subekti