RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Krisis Bio Solar bersubsidi di Kalimantan Selatan akhirnya mencapai puncaknya. Ratusan sopir angkutan barang dari berbagai daerah, Rabu (13/5), mendatangi Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Mereka berunjuk rasa menuntut solusi atas kelangkaan BBM yang telah menekan mata pencaharian mereka berbulan-bulan. Puluhan truk diparkir berjajar di depan gerbang kantor gubernur. Ini menjadi simbol kemarahan sekaligus protes atas distribusi yang dianggap timpang. Mereka datang dengan satu tuntutan utama. Yakni, tuntaskan kelangkaan BBM jenis Bio Solar.
Aktivis senior Babeh Aldo, yang mendampingi massa aksi, menyebut demonstrasi ini sebagai puncak kekesalan. Ia menuding ada ketimpangan distribusi yang nyata di lapangan. “Kuota itu mencukupi, bahkan berlebih untuk Kalimantan Selatan. Tapi kenapa sopir tidak dapat? Karena larinya ke penimbun untuk kepentingan tambang,” tegasnya.
Ia menambahkan, disparitas harga antara Bio Solar subsidi Rp6.800 dan solar industri membuka celah mafia. Gudang-gudang ilegal di Banjarbaru dan Sungai Tabuk disebut sebagai titik penimbunan yang harus segera disisir aparat.
“Kami ingin aksi nyata dari pemerintah dan Polda. Jangan biarkan sopir menginap berhari-hari di jalanan hanya untuk solar, sementara oknum penimbun kaya raya,” ujarnya lantang.
Di sisi lain, Pertamina memastikan ketersediaan BBM subsidi di Kalsel dalam kondisi aman. Sales Area Manager Retail Kalsel, Bondan Tri Wibowo, menyebut distribusi berjalan normal melalui 140 SPBU reguler dan 143 Pertashop.
Menurutnya, antrean panjang bukan karena kelangkaan, melainkan kapasitas fisik SPBU yang kecil dibanding jumlah kendaraan besar yang mengisi di SPBU dengan kapasitas terbatas. “Kalau kendaraan solar itu bukan karena langka, tetapi kapasitas fisik SPBU kecil dibanding jumlah kendaraan besar yang ingin mengisi,” klaimnya.
Bondan menegaskan Pertamina hanya menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Menurutnya, besaran kuota di masing-masing SPBU juga berbeda-beda sesuai ketetapan pemerintah. “Pertamina merupakan badan usaha penugasan, jadi kami menyalurkan sesuai volume yang diberikan pemerintah,” jelasnya.
Perihal adanya dugaan pungutan liar maupun praktik premanisme di luar SPBU, ia mengatakan menjadi ranah aparat penegak hukum. Namun, jika pelanggaran terjadi di dalam fasilitas SPBU, masyarakat diminta melapor melalui layanan pengaduan Pertamina. “Kalau berada di dalam fasilitas kami, tentu bisa kami tindaklanjuti,” katanya.
Satgas BBM Dibentuk, Akui Adanya Kelemahan Pengawasan Sebelumnya
SEMENTARA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran Forkopimda akhirnya mengambil langkah tegas merespons krisis Bio Solar bersubsidi yang memicu aksi protes sopir angkutan barang. Rabu (13/5).
Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi untuk memutus rantai kendala distribusi di lapangan.
Keputusan ini diambil setelah perwakilan massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalsel. Satgas akan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta OPD terkait, dengan mandat memperketat pengawasan dan menindak praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami sudah sepakat dengan Kapolda dan unsur pimpinan lainnya. Langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi kelangkaan ini secepat mungkin,” tegas Syarifuddin.
Ia mengakui adanya kelemahan pengawasan sebelumnya. Namun, menekankan bahwa Satgas baru ini akan menjadi regulasi pengendali agar distribusi kembali normal. Targetnya, dalam minggu ini langkah-langkah preventif dan penindakan sudah terealisasi di lapangan.
Meski sempat terjadi adu argumen saat orasi karena massa menilai pemerintah terlambat bertindak, Syarifuddin memastikan seluruh lini sekretariat dan SKPD akan bergerak cepat. “Apa yang disampaikan para sopir tadi akan langsung diproses,” janjinya.
Terkait teknis pengawasan di SPBU, Syarifuddin menyebut koordinasi dengan pihak kepolisian akan diperketat guna meminimalisir praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi yang memicu antrean panjang.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief