Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polisi Temukan 20 Paket Sabu di Rumah Warga Desa Asam-Asam

Norsalim Yahya • Kamis, 14 Mei 2026 | 08:56 WIB
AN alias AS, warga Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong yang diamankan Polisi karena menyimpan 20 paket sabu. (Polsek Jorong)
AN alias AS, warga Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong yang diamankan Polisi karena menyimpan 20 paket sabu. (Polsek Jorong)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Jorong - Jajaran Polsek Jorong kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/5/2026) malam, Polisi menemukan sebanyak 20 paket sabu di sebuah rumah di Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita di rumah seorang pria berinisial AN alias AS di Jalan Swadaya.

Kepolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor mencapai 8,48 gram dan berat bersih sekitar 2,1 gram.

Rincianya sebanyak 19 paket sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak bekas permen karet yang berada di atas kasur dekat posisi pelaku saat diamankan.

Sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak bekas korek kuping atau cotton buds yang berada di lantai kamar.

“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat di dalam kamar pelaku. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengakui seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Usai diamankan, sambung Kapolsek, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jorong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya," katanya.

Editor : M Oscar Fraby
#pengedar #Tanah Laut #Sabu #Narkotik #jorong