RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Ratusan sopir angkutan barang dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan menggeruduk kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Rabu (13/5/2026).
Mereka datang dengan satu tuntutan utama. Tuntaskan kelangkaan BBM jenis Bio Solar yang telah menyiksa mata pencaharian mereka selama berbulan-bulan.
Pantauan di lapangan hingga pukul 11.30 WITA, massa aksi masih bertahan di depan gerbang kantor gubernur. Puluhan armada truk diparkir berjajar sebagai bentuk protes atas sulitnya mendapatkan hak mereka di SPBU.
Aktivis senior Babeh Aldo, yang mendampingi massa aksi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekesalan para sopir. Ia menyebut ada ketimpangan distribusi yang sangat nyata di lapangan.
"Kuota itu mencukupi, bahkan berlebih untuk Kalimantan Selatan. Tapi kenapa supir tidak dapat? Karena larinya ke penimbun untuk kepentingan tambang," terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa disparitas harga antara Bio Solar subsidi (Rp 6.800) dengan solar industri menjadi pemicu utama munculnya para mafia dan oknum backing yang bermain di gudang-gudang ilegal.
Lokasi penimbunan di Banjarbaru dan Sungai Tabuk pun kembali disebut sebagai titik yang harus segera disisir oleh aparat kepolisian.
"Kami ingin aksi nyata dari pemerintah dan Polda. Jangan biarkan sopir menginap berhari-hari di jalanan hanya untuk solar, sementara oknum penimbun kaya raya," tegasnya.
Sementara itu pihak pertamina memastikan ketersediaan BBM subsidi di wilayah Kalimantan Selatan dalam kondisi aman.
Sales Area Manager Retail Kalimantan Selatan, Bondan Tri Wibowo, mengatakan distribusi BBM subsidi masih berjalan normal melalui jaringan SPBU dan Pertashop yang tersebar di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 140 SPBU reguler dan 143 Pertashop yang membantu menjangkau wilayah terpencil. "Kalau ketersediaan bahan bakarnya aman," ujarnya.
Ia menjelaskan antrean kendaraan, khususnya untuk Bio Solar, bukan semata disebabkan kelangkaan BBM, melainkan karena tingginya jumlah kendaraan besar yang melakukan pengisian di SPBU dengan kapasitas terbatas.
"Kalau kendaraan solar itu bukan karena langka, tetapi kapasitas fisik SPBU kecil dibanding jumlah kendaraan besar yang ingin mengisi," katanya.
Ia menambahkan, Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.
Menurutnya, besaran kuota di masing-masing SPBU juga berbeda-beda sesuai ketetapan pemerintah. "Pertamina merupakan badan usaha penugasan, jadi kami menyalurkan sesuai volume yang diberikan pemerintah," jelasnya.
Terkait dugaan pungutan liar maupun praktik premanisme di sekitar SPBU, Bondan menyebut penanganannya berada di ranah aparat penegak hukum apabila terjadi di luar area SPBU.
Namun jika pelanggaran terjadi di dalam fasilitas SPBU, masyarakat diminta melapor melalui layanan pengaduan Pertamina. "Kalau berada di dalam fasilitas kami, tentu bisa kami tindaklanjuti," tutupnya.
Editor : M Oscar Fraby