Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kanwil Kemenkum Kalsel Bersinergi 47 Kampus Se-Kalsel, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga Magang di Posbankum

Sheilla Farazela • Selasa, 12 Mei 2026 | 15:19 WIB
TEKEN MOU: Puluhan perguruan tinggi se-Kalsel resmi menjalin kerja sama perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel di Novotel Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).(Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)
TEKEN MOU: Puluhan perguruan tinggi se-Kalsel resmi menjalin kerja sama perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel di Novotel Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).(Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Upaya memperkuat ekosistem inovasi dan perlindungan hukum di Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki babak baru. Sebanyak 47 perguruan tinggi se-Kalsel resmi menjalin sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (12/5/2026).

Bertempat di Novotel Banjarbaru, kolaborasi ini berfokus pada dua poin krusial: penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dan program pemagangan mahasiswa pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Momentum ini digelar serentak bersama agenda nasional “Whats Up Campus Calls Out Institut Teknologi Bandung” yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa kampus adalah lumbung inovasi. Tanpa pelindungan hukum, karya-karya intelektual dari akademisi rentan diklaim atau disalahgunakan.

“Perguruan tinggi memiliki peran vital dalam melahirkan inovasi. Melalui Sentra KI, kami ingin memastikan setiap karya mendapatkan pelindungan hukum yang pasti,” ujar Alex di sela kegiatan.

Tak hanya soal paten dan hak cipta, kerja sama ini juga membuka pintu bagi mahasiswa hukum untuk terjun langsung dalam pengabdian masyarakat melalui magang di Posbankum. 

“Ini langkah strategis agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tapi berkontribusi nyata dalam pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Lindungi Warisan Budaya Banua
Selain penguatan sektor akademis, acara tersebut juga menjadi panggung penghormatan bagi warisan budaya Kalimantan Selatan. 

Kemenkum Kalsel menyerahkan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bukti konkret negara hadir melindungi identitas daerah.

Adapun lima karya budaya yang kini resmi memiliki kepastian hukum tersebut adalah Musik Panting (Kalsel), Gamalan Banjar (Kalsel), Kuriding (Kalsel), Musik Kintung (Kabupaten Banjar), Kurung-Kurung Hantak (Kabupaten Tanah Laut)

Alex menyebut, sertifikat KIK ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan benteng agar kekayaan budaya asli Banua tetap lestari dan tidak diakui oleh pihak luar. 

"Kami berkomitmen penuh mendorong pelestarian budaya daerah. Dengan status KIK, warisan leluhur kita memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Hadirnya 47 pimpinan perguruan tinggi dalam agenda ini diharapkan mampu mempercepat hilirisasi riset kampus sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Banua akan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual, baik bersifat personal maupun komunal

Editor : Fauzan Ridhani
#kekayaan intelektual #Kanwil Kemenkum Kalsel #perguruan tinggi #banjarbaru #posbankum