RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Kasus dugaan kekerasan di sebuah taman penitipan anak atau day care di Yogyakarta sempat viral. Peristiwa ini turut menjadi perhatian di berbagai daerah. Termasuk tidak diinginkan di Kota Banjarmasin juga terjadi.
Langkah antisipasinya, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menegaskan pengawasan terhadap tempat penitipan anak terus menjadi prioritas. Bahkan dilakukan sejak lama, sebelum kasus tersebut ramai diperbincangkan secara nasional.
Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan ke sejumlah taman penitipan anak dengan pola inspeksi mendadak (sidak). Menurutnya, pengawasan penting dilakukan karena para orang tua telah menitipkan anak berdasarkan rasa percaya kepada pengelola maupun pengasuh. “Karena mereka itu dititipkan, jadi bagaimana perilaku terhadap anak dan penanganannya harus benar. Yang penting jangan sampai terjadi kekerasan,” ujarnya, Jumat (8/5).
Tak hanya melakukan pengawasan, DP3A juga aktif memberikan edukasi kepada pengelola day care, pengasuh, hingga para orang tua. “Kami sering keliling-keliling memberikan edukasi, baik kepada pengelola maupun orang tua yang menitipkan anak,” tambahnya.
Melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), DP3A melakukan pembinaan terhadap tenaga pengasuh agar memahami pola pengasuhan yang benar dan mengetahui batas perilaku yang termasuk kategori kekerasan terhadap anak.
“Yang kami bina itu pengelola dan pengasuhnya. Supaya memahami mana perilaku yang masuk kategori kekerasan atau perlakuan yang tidak layak terhadap anak,” jelas Ramadhan.
Ia menyebut, jumlah taman penitipan anak di Kota Banjarmasin saat ini cukup banyak. Mayoritas dikelola pihak swasta. “Data pastinya ada, tapi kurang lebih hampir 40 tempat penitipan anak di Banjarmasin,” ungkapnya.
Meski perizinan tempat penitipan anak berada di bawah kewenangan pemerintah, DP3A tetap melakukan pengawasan dari sisi perlindungan anak dan edukasi pola asuh.
Ramadhan mengaku belum menerima laporan terkait kasus kekerasan di tempat penitipan anak selama dirinya menjabat. “Alhamdulillah selama saya di sini belum ada laporan terkait penitipan anak,” katanya.
Terkait kemungkinan faktor ekonomi memengaruhi perilaku pengasuh terhadap anak, Ramadhan menilai kondisi tersebut memang dapat menjadi tekanan tersendiri. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar. “Ketika seseorang sudah bekerja di situ, berarti ada tanggung jawab dan pengabdian yang harus dijalankan,” pungkasnya.
Editor : Arief