Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, KPK Ingatkan Potensi Melawan Korupsi

admin • Jumat, 8 Mei 2026 | 19:35 WIB
JADI SOROTAN: Presiden Prabowo Subianto saat peresmian Sekolah Rakyat di Banjarbaru. Saat ini pengadaaan sepatu siswa sebesar Rp27 Miliar tengah disorot. (Dokumen Radar Banjarmasin)
JADI SOROTAN: Presiden Prabowo Subianto saat peresmian Sekolah Rakyat di Banjarbaru. Saat ini pengadaaan sepatu siswa sebesar Rp27 Miliar tengah disorot. (Dokumen Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA -Pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang mencapai Rp27 miliar menuai perhatian publik. Anggaran itu menjadi sorotan, lantaran muncul dugaan harga sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp700 ribu per pasang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengomentari dugaan adanya markup harga dalam pengadaan sepatu pada program Sekolah Rakyat. Pasalnya, brand sepatu lokal bermerek Stradenine menyatakan bahwa harga produknya berkisar Rp179 ribu sampai dengan Rp300 ribu.

KPK mengingatkan, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan area rawan korupsi. Karena itu, KPK turut melakukan pendampingan atas kajian melalui Direktorat Monitoring terhadap program Sekolah Rakyat. “Penguatan pencegahan korupsi juga menjadi titik krusial mengingat sektor PBJ masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (4/5).

Budi menjelaskan, modus dugaan korupsi kerap kali dilakukan pada tahap rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan. Mulai penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di circle pemangku kepentingan.

Terlebih, data penindakan KPK periode 2004-2025 mencatat sebanyak 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. “Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori “waspada”.

Secara lebih rinci, pengelolaan PBJ di dalam SPI 2024 Kemensos, hanya berada di angka 67,66. Sementara di area yang sama dalam SPI 2025 terjadi peningkatan, namun komponen Eksper atau Ahli masih memberikan nilai rendah yakni 69,94.

Melalui pemantauan dan pengawasan ini, KPK mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem yang mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas.

KPK mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap kebijakan dan anggaran negara dalam melihat celah potensi korupsi. “Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Editor : Arief
#KPK #Korupsi #Sekolah Rakyat