Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tiga Tersangka Narkoba Ditetapkan Jalani Rehabilitasi ! Ini Penjelasan Kepala BNNK Tabalong

Ibnu Dwi Wahyudi • Jumat, 8 Mei 2026 | 17:30 WIB
TETAPKAN REHABILITASI: Jajaran TAT saat membahas proses rehabilitasi tiga tersangka narkoba.
TETAPKAN REHABILITASI: Jajaran TAT saat membahas proses rehabilitasi tiga tersangka narkoba.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) melakukan asesmen terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika sebagai langkah menentukan program rehabilitasi bagi para pengguna.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RT, RW, dan F menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui tingkat ketergantungan serta keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala BNNK Tabalong, Tukiman, mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu.

“Pemeriksaan urine ketiganya dinyatakan positif narkoba jenis methamphetamine,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan menggunakan instrumen ASI Full Version, satu tersangka diketahui berada pada fase situasional, sementara dua lainnya telah mengalami ketergantungan.

Meski demikian, hasil asesmen tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan ketiganya dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Dari hasil asesmen tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika terhadap salah satu tersangka,” tegas Tukiman.

Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dibahas bersama Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari BNNK Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong, dan tenaga medis terkait.

Dari hasil pembahasan tersebut, ketiga tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di fasilitas rehabilitasi milik pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tukiman menegaskan, pendekatan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika selain langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui sinergi lintas sektor serta pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#narkoba #tersangka #BNNK Tabalong