RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan memperketat pengawasan internal di lapangan, Rabu (6/5) siang.
Puluhan personel Korps Bhayangkara yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34, Banjarbaru, mendadak dicegat oleh petugas Provos dalam operasi Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin).
Satu per satu anggota polisi yang melintas, baik menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi diwajibkan menepi. Petugas memeriksa detail surat tugas, kelengkapan administrasi mengemudi seperti SIM dan STNK, hingga atribut seragam yang dikenakan.
Kabid Propam Polda Kalsel melalui Kasubdit Provos, AKBP Zainal Arifin, menegaskan bahwa operasi ini menyasar anggota yang keluar Markas Komando (Mako) pada jam kerja serta personel yang sedang bertugas di jalan raya.
Tak hanya itu, petugas juga memantau komitmen personel yang terjadwal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Kami ingin memastikan anggota yang keluar Mako benar-benar memiliki kepentingan dinas yang jelas. Termasuk personel WFH, harus tetap di rumah, tidak berkeliaran di jalan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Zainal.
Dalam pemeriksaan intensif tersebut, setiap sudut kendaraan dinas tak luput dari pantauan. Mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan sirine dan pelat nomor. Namun, dalam operasi kali ini, Bidpropam tidak menemukan adanya pelanggaran.
"Hasilnya nihil temuan. Semua personel yang kami periksa mengantongi surat tugas dan kelengkapan berkendara yang sah. Kami hanya memberikan edukasi agar mereka tetap waspada dan patuh pada aturan kedinasan yang berlaku," imbuhnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief