Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pertamina Perketat Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Kalsel ! QR Code Bermasalah Langsung Blokir, Agen Nakal Terancam PHU

Sheilla Farazela • Senin, 4 Mei 2026 | 14:36 WIB
GARIS POLISI: Sejumlah barbuk yang diperlihatkan kepolisian dalam gelar perkara di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Senin (4/5/2026).
GARIS POLISI: Sejumlah barbuk yang diperlihatkan kepolisian dalam gelar perkara di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Senin (4/5/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tak main-main dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG 3 kg di Kalimantan Selatan.

Pengawasan diperketat dari hulu ke hilir. Mulai dari sistem digital berbasis QR Code, pemantauan CCTV, hingga sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi mitra yang terbukti melanggar.

SBM Pertamina Kalsel 1 Fuel, Wicaksono Ardi, menegaskan pihaknya rutin melakukan evaluasi terhadap penggunaan QR Code dalam pembelian BBM subsidi. Jika ditemukan kejanggalan, seperti satu barcode digunakan oleh beberapa kendaraan berbeda, tindakan tegas langsung diambil.

“Kalau terdeteksi anomali, langsung kami blokir permanen. Kami juga cek lewat CCTV untuk memastikan pelanggaran,” tegasnya usai gelar perkara di Polda Kalimantan Selatan, Senin (4/5/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan reset QR Code melalui aplikasi resmi, guna mencegah penyalahgunaan data oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Tak hanya konsumen, pengawasan juga menyasar internal. Sepanjang awal 2024, tercatat 5 hingga 6 SPBU di Kalsel telah dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penghentian suplai BBM selama dua pekan hingga satu bulan.

Pelanggaran paling umum yakni berupa pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi resmi, yang diduga melibatkan kerja sama ilegal antara operator SPBU dan pelangsiran BBM.

Di sektor gas, pengawasan tak kalah ketat. SBM Kalsel 4 Gas, Syaiful Awal mengungkap maraknya praktik pengoplosan LPG 3 kg ke tabung gas portable.

Menurutnya, praktik ini bukan hanya ilegal, tapi juga membahayakan nyawa.

“Ini sangat berbahaya. Kalau ada agen atau pangkalan yang terlibat, langsung kami PHU. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Saat ini, terdapat 133 agen dan sekitar 6.000 pangkalan LPG di Kalsel yang wajib mematuhi aturan, termasuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pembelian wajar satu tabung per KTP.

Pertamina juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Jika menemukan praktik kecurangan, warga diminta segera melapor melalui call center 135.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat: subsidi energi harus tepat sasaran, bukan jadi ladang permainan oknum.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Pertamina #pelangsiran BBM #BBM #Kalsel #lpg 3 kg