BANJARMASIN - Kasus pencurian dua kotak susu di sebuah toko ritel di Kelurahan Kampung Melayu, Banjarmasin, berakhir damai.
Polisi memilih pendekatan kemanusiaan dengan menyelesaikan perkara tanpa jalur hukum.
Pelaku berinisial TK tidak diproses pidana setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Banjarmasin Tengah melalui skema problem solving.
Baca Juga: Dua Hari Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Akhirnya Ditemukan Mengapung di Sungai Barito
Bhabinkamtibmas Sungai Baru, Bambang Suherman bahkan turun langsung membantu.
Ia mengganti kerugian yang dialami toko akibat pencurian tersebut dengan nominal sebesar Rp200 ribu agar persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Plh Kapolresta Banjarmasin Timbul, RK Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Adi Harry Sucahyo membenarkan langkah tersebut. "Kerugian sudah diganti, sehingga disepakati diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: FKG ULM Raih Akreditasi Unggul, Prodi Sarjana dan Profesi Dokter Gigi Diakui LAM-PTKes
Dari hasil penelusuran, aksi pencurian itu dipicu kondisi ekonomi. TK diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, harus menghidupi delapan anak serta seorang istri yang mengalami gangguan kejiwaan.
Dua anaknya telah diadopsi tetangga. Sementara enam lainnya belum bersekolah. "Ini murni karena faktor ekonomi. Kita kedepankan sisi kemanusiaan," tambahnya.
TK merupakan warga pendatang asal Pangkalanbun, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru sekitar dua pekan tinggal di Sungai Baru. Identitasnya tercatat sebagai warga Handil Bakti.
Baca Juga: Kejuaraan Panjat Tebing Jadi Uji Kesiapan HSU Sambut Porprov Kalsel 2029
TK sempat akan dipulangkan ke daerah asal oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin. Namun, proses tersebut terkendala administrasi kependudukan.
Setelah berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Barito Kuala, TK bersama keluarganya akhirnya dibawa ke rumah singgah di Batola dengan pendampingan Kepolisian.
"Masalah sudah diselesaikan. Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani