Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Tambang Emas Ilegal di Bingkulu Tanah Laut Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Pemilik Ekskavator

Norsalim Yahya • Jumat, 1 Mei 2026 | 15:02 WIB
DIAMANKAN: Ekskavator yang diamankan Polda Kalsel di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Bingkulu. (Foto : Dok. Radar Banjarmasin)
DIAMANKAN: Ekskavator yang diamankan Polda Kalsel di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Bingkulu. (Foto : Dok. Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Penanganan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergulir.

Polda Kalsel kini resmi meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Yeremias Tony Putrawan, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Hingga saat ini masih dilaksanakan kegiatan penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci terkait kepemilikan alat berat yang ditemukan di lokasi tambang.

Penjelasan lebih detail, menurut Yeremias, akan disampaikan setelah mendapat persetujuan pimpinan.

“Untuk ekspose detail perkara nanti kami izin Bapak Direktur,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik alat berat yang sebelumnya diamankan di lokasi tambang pada Senin (4/5/2026).

Hingga kini, sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap peran masing-masing dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Kasus ini bermula dari penindakan aparat di area tambang emas yang diduga ilegal, tepatnya di perbatasan RT 7 dan RT 8 Desa Bingkulu.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin.

Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Selain menelusuri kepemilikan alat berat, penyidik juga mendalami pola operasional tambang serta alur aktivitas di lapangan. 

Editor : Sutrisno
#Tanah Laut #tambang emas ilegal