Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Target Kalsel Bebas ODOL di 2027, Ditlantas Polda Kalsel Maksimalkan Fungsi ETLE

Sheilla Farazela • Rabu, 29 April 2026 | 12:55 WIB
RAZIA TRUK: Razia angkutan ODOL di Lingkar Selatan, beberapa waktu lalu.
RAZIA TRUK: Razia angkutan ODOL di Lingkar Selatan, beberapa waktu lalu.

BANJARBARU – Penindakan terhadap praktik kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan kini memasuki fase serius. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menegaskan komitmen penuh untuk mencapai target bebas ODOL pada 2027.

Ditlantas Polda Kalsel menegaskan, penegakan dengan strategi utama mengandalkan penguatan pengawasan berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol M. Fahri Siregar, menekankan bahwa penanganan ODOL tidak bisa lagi berhenti pada imbauan. Fokus utama adalah memitigasi risiko kecelakaan fatal akibat gagal rem maupun ketidakstabilan kendaraan yang membawa muatan berlebih, serta menjaga ketahanan jalan nasional dan provinsi dari kerusakan.

“Target kami pada 2027, seluruh stakeholder memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga ketahanan jalan,” tegas Fahri, Selasa (28/4).

Langkah konkret yang disiapkan kepolisian adalah integrasi ETLE dengan timbangan portabel. Skema ini memungkinkan penindakan pelanggar tonase dilakukan secara akurat dan transparan di lapangan. Dengan sistem digital, bukti pelanggaran dapat terekam otomatis sehingga mengurangi potensi manipulasi.

Fahri menegaskan, persoalan ODOL harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Penertiban tidak hanya menyasar sopir di jalan raya, tetapi juga pemilik barang, pengusaha karoseri, hingga operator angkutan.

“Tiga strategi utama sudah disepakati. Sosialisasi masif standarisasi kendaraan, normalisasi armada yang melebihi spesifikasi teknis, serta operasi pengawasan terpadu di jalur logistik rawan,” jelasnya.

Normalisasi menjadi poin krusial. Armada yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas pabrikan wajib dikembalikan ke spesifikasi teknis semula. Pengawasan berkala di jalur logistik utama akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melintas dengan beban berlebih yang merusak aspal jalan.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#E-Tilang #kalimantan selatan #truk #odol #polda kalsel