Kemenkum Kalsel Gelar IP Talks Hari KI Sedunia 2026, Soroti Peran Strategis KI dalam Dunia Olahraga
Fauzan Ridhani• Senin, 27 April 2026 | 12:34 WIB
HARI KI: Kemenkum Kalsel gelar IP talks Hari KI Sedunia 2026 di RRI Banjarmasin, Senin (27/4/2026).(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Kalsel)
BANJARMASIN – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) bekerja sama dengan RRI Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan IP Talks bertema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, Senin (27/4/2026), di RRI Banjarmasin.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, Denny Saputra, S.STP., M.Tr.Ip, serta Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Aji Rifani. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di sektor olahraga yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah menegaskan bahwa olahraga saat ini tidak lagi sekadar aktivitas fisik, tetapi telah berkembang menjadi industri yang kompetitif dan bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kekayaan intelektual menjadi instrumen penting dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing.
Pada sesi diskusi, Aji Rifani menjelaskan bahwa berbagai elemen dalam dunia olahraga tidak terlepas dari kekayaan intelektual, mulai dari desain jersey, logo klub, hingga berbagai produk dan atribut olahraga lainnya. Menurutnya, setiap karya yang lahir dari ide dan kreativitas memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk pemalsuan produk.
“Jersey, logo klub, hingga berbagai apparel olahraga merupakan hasil karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk dilindungi agar tidak dimanfaatkan pihak lain tanpa izin,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sejak awal, terutama bagi pelaku usaha dan komunitas olahraga. Dengan perlindungan hukum yang tepat, karya yang dihasilkan tidak hanya aman, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan secara komersial.
Sementara itu, Denny Saputra menyoroti besarnya potensi sektor olahraga di Kalimantan Selatan yang didukung oleh beragam cabang olahraga dan komunitas yang terus berkembang. Ia menilai bahwa sinergi antara sektor olahraga dan kekayaan intelektual menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, khususnya di kalangan pemuda.
Kegiatan IP Talks ini juga menjadi sarana edukatif dan interaktif bagi peserta yang terdiri dari pelaku usaha, komunitas kreatif, dan stakeholder terkait. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual, tetapi juga informasi teknis terkait prosedur pendaftaran dan pengelolaannya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi karya dan inovasi yang dimiliki. Kekayaan intelektual diharapkan dapat menjadi bagian integral dalam setiap aktivitas produktif, sehingga mampu mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, inklusif, dan berdaya saing di daerah.