Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lansia Mengambang di Sungai Martapura, Keluarga Menolak Diautopsi

Maulana Radar Banjarmasin • Senin, 27 April 2026 | 09:35 WIB
EVAKUASI: Jasad korban,Karim dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin  Banjarmasin.
EVAKUASI: Jasad korban,Karim dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin  Banjarmasin.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Warga yang bermukim di bantaran Sungai Martapura, Jalan Museum Perjuangan RT 14 RW 02, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, digegerkan dengan temuan sesosok mayat pria yang mengapung di sungai, Minggu (26/4/2026) sekira pukul 08.00 Wita.

Korban kemudian diidentifikasi bernama Karim (71), warga setempat, beralamat di Jalan Museum Perjuangan RT 14 RW 02, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh Dipi (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan tersebut. Saat itu, saksi hendak memindahkan sepeda motor di dekat lokasi kejadian.

Tanpa sengaja, Dipi melihat sesosok tubuh pria mengenakan celana pendek hitam tanpa baju tersangkut di tongkat pondasi rumah di pinggir sungai. Merasa curiga, ia kemudian memanggil warga sekitar untuk memastikan temuannya.

"Setelah dipastikan itu mayat manusia, warga langsung menghubungi pihak kepolisian dan relawan emergency gabungan untuk dilakukan evakuasi," ujar salah satu warga.

Tak lama berselang, petugas dari Sat Polairud Polresta Banjarmasin bersama relawan tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Ulin Banjarmasin guna dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie menjelaskan, pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, hingga melakukan evakuasi dan identifikasi korban bersama Unit Ident Satreskrim.

"Korban kemudian dilakukan visum luar di ruang forensik RSUD Ulin Banjarmasin sekira pukul 10.00 Wita," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Pihak keluarga, yang diwakili Laili (43), juga telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah," terang Dading.

"Setelah seluruh proses selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," pungkasnya.

Editor : Arief
#Penemuan Mayat #kalimantan selatan #banjarmasin #lansia #Tenggelam