Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gelar Lapak di Masjid Agung Al Karomah Martapura, PKL Ditertibkan Satpol PP Banjar

M Fadlan Zakiri • Senin, 27 April 2026 | 09:28 WIB
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar menertibkan lapak pedagang kaki lima di area dalam Masjid Al Karomah Martapura, Jumat (24/4). 
(Foto: SATPOL-PP BANJAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar menertibkan lapak pedagang kaki lima di area dalam Masjid Al Karomah Martapura, Jumat (24/4).  (Foto: SATPOL-PP BANJAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang masuk hingga ke dalam area Masjid Al Karomah akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar. 

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyisiran setelah pengelola masjid meminta penanganan pada Jumat (24/4) tadi.

Hal tersebut dikarenakan keberadaan lapak yang berada di dalam area masjid sudah dinilai mengganggu ketertiban sekaligus mengaburkan fungsi utama masjid.

Petugas tidak langsung bertindak represif. Pendekatan persuasif lebih dulu dilakukan kepada para pedagang yang masih beraktivitas

“Mereka diminta menghentikan aktivitas berdagang di dalam area masjid dan diarahkan pindah ke lokasi yang diperbolehkan,” ungkap Agus, Minggu (26/4). 

Penertiban juga dilakukan terhadap sarana yang ditinggalkan. Sejumlah meja dan kursi milik PKL yang masih berada di dalam area masjid diangkut petugas. 

Editor : Arief
#satpoll pp banjar #kalimantan selatan #kaki lima #Masjid #kabupaten banjar