Tekan Angka Lakalantas, Pemko Banjarbaru Segera Terbitkan Perwali Jam Operasional Truk
Sheilla Farazela• Rabu, 22 April 2026 | 13:24 WIB
Ditutup: rekayasa lalin bundaran Palam diusulkan di tutup (Sheilla Farazela Radar Banjarmasin)
https://radarbanjarmasin.jawapos.com, Banjarbaru– Maraknya kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawa di kawasan Jalan Trikora, khususnya di Bundaran Palam, memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Banjarbaru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kini menyiapkan dua langkah strategis untuk menekan angka fatalitas di jalur "maut" tersebut.
Langkah pertama yang segera dieksekusi adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pembatasan jam operasional angkutan barang. Kebijakan ini dirancang untuk mensterilkan kendaraan bertonase besar dari kepadatan arus lalu lintas saat jam sibuk.
Kabid LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan, menjelaskan bahwa dalam draf Perwali tersebut, truk dan angkutan barang dilarang melintas pada pagi hari pukul 06.00–09.00 WITA dan sore hari pukul 16.00–19.00 WITA.
"Kami ingin pada jam keberangkatan dan kepulangan kerja, risiko pertemuan kendaraan kecil dengan angkutan besar bisa diminimalkan," tegas Adi kepada Radar Banjarmasin, Rabu (22/4).
Selain pengaturan jam, Dishub juga merencanakan rekayasa fisik permanen di Bundaran Palam.
Lokasi ini menjadi sorotan tajam setelah insiden kecelakaan pada Rabu (8/4) lalu yang menewaskan seorang mahasiswi UIN Antasari.
Ketiadaan traffic light dan tingginya volume kendaraan besar membuat bundaran ini dinilai sangat rawan.
Skema yang diusulkan adalah menutup arus langsung di bundaran dan mengalihkan kendaraan ke titik putar balik (*U-turn*) terdekat. Pola ini sebelumnya terbukti efektif mengurai kerawanan saat proyek jembatan Sungai Ulin berlangsung.
"Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas Polres Banjarbaru. Karena status Jalan Trikora adalah jalan provinsi, usulan ini akan segera kami paparkan di Forum Lalu Lintas tingkat provinsi agar bisa diakomodir melalui APBD Provinsi Kalsel," tambahnya.
Dishub menargetkan kedua kebijakan ini, baik Perwali maupun rekayasa fisik, dapat terealisasi tahun ini demi menjamin keselamatan warga di Kota Idaman.